Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Usut Kasus Tambang, Kejati Geledah Kantor Dinas ESDM Sulawesi Tenggara

Abdul Halim
15/6/2021 18:25
Usut Kasus Tambang, Kejati Geledah Kantor Dinas ESDM Sulawesi Tenggara
Aktivitas tambang nikel di Sulawesi Selatan(ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang)

KEJAKSAAN Tinggi melakukan penggeledahan di kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulawesi Tenggara, Senin (14/6) petang. Tim penyidik dipimpin Asisten Pidana Khusus Setyawan.

Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tambang yang diperhitungkan merugikan negara hingga Rp190 miliar. Penggeladahan berlangsung lancar.

Seusai menggeledah, tim menyegel semua pintu ruangan di kantor tersebut. Dari kantor itu, tim membawa tumpukan dokumen untuk dipelajari dan dijadikan barang bukti.


Setyawan mengungkapkan sebelum melakukan penggeladahan, pihaknya telah memeriksa Kepala Bidang Minerba Yusmin. Statusnya masih sebagai saksi.

Sementara Kepala Seksi Penerangan, Humas dan Hukum Kejati Sulawesi Tenggara Dody menambahkan penggeledahan itu dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tambang yang dilakukan oleh PT  Toshida.

Pada 2010 PT Toshida telah mendapatkan  izin pertambangan. Namun, dari tahun itu hingga 2020, perusahaan itu tidak pernah membayar kewajiban kepada negara, hingga kerugian negara diperhitungkan mencapai Rp190 miliar.

Pada Desember 2020,  izin peminjaman kawasan hutan oleh PT Toshida telah dicabut pemerintah pusat. Tapi, mereka masih membandel dan terus melakukan penambangan.

"Dalam waktu dekat, kami akan mengumumkan nama tersangkanya," tandas Dody. (N-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya