Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Pekan Depan, Kejati Sulteng Umumkan Tersangka Korupsi Tambang

Abdul Halim
10/6/2021 17:05
Pekan Depan, Kejati Sulteng Umumkan Tersangka Korupsi Tambang
(foto ilustrasi) SALAH satu pabrik pengolahan nikel di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara(ANTARA/Jojon)

KEJAKSAAN Tinggi Sulawesi Tenggara tengah mengusut dugaan kasus korupsi pertambangan di Kabupaten Kolaka. Kerugian negara dalam kasus itu diperhitungkan mencapai Rp190 miliar.

"Kami telah memiliki dua barang bukti. Tim penyidik sudah memeriksa 32 saksi terkait masalah itu," papar Kepala Kejati Sulawesi Tenggara Sarjono Turin, Kamis (10/6).

Meski belum mengungkapkan nama, dia mengaku akan segera menetapkan tersangka. Setidaknya ada dua pihak yang akan dijadikan tersangka, yakni pemegang kebijakan yang berwenang mengeluarkan izin dan perusahaan tambang yang tidak membayar kewajiban kepada negara.

"Kasus ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp190 miliar. Dua barang bukti yang kami miliki sudah cukup untuk menetapkan mereka sebagai tersangka, orang-orang yang bertanggung jawab dalam kasus ini," tambah Sarjono.

Dalam penyelidikan, lanjut dia, pihaknya telah meminta keterangan dari 32 saksi. Kasus ini kemudian telah ditingkatkan ke tingkat penyidikan.  

Dalam waktu dekat pihaknya akan menetapkan nama tersangka. Dalam kasus ini, ia mengaku sangat berhati-hati dalam menetapkan tersangka.

Sarjono mengakui pelaku dugaan kasus korupsi tambang ini ialah PT Tashida, perusahaan tambang nikel yang beraktivitas di Kabupaten Kolaka. "Tunggu minggu depan. Kita akan umumkan nama tersangka," tandasnya. (N-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik