Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
KEJAKSAAN Tinggi Sulawesi Tenggara tengah mengusut dugaan kasus korupsi pertambangan di Kabupaten Kolaka. Kerugian negara dalam kasus itu diperhitungkan mencapai Rp190 miliar.
"Kami telah memiliki dua barang bukti. Tim penyidik sudah memeriksa 32 saksi terkait masalah itu," papar Kepala Kejati Sulawesi Tenggara Sarjono Turin, Kamis (10/6).
Meski belum mengungkapkan nama, dia mengaku akan segera menetapkan tersangka. Setidaknya ada dua pihak yang akan dijadikan tersangka, yakni pemegang kebijakan yang berwenang mengeluarkan izin dan perusahaan tambang yang tidak membayar kewajiban kepada negara.
"Kasus ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp190 miliar. Dua barang bukti yang kami miliki sudah cukup untuk menetapkan mereka sebagai tersangka, orang-orang yang bertanggung jawab dalam kasus ini," tambah Sarjono.
Dalam penyelidikan, lanjut dia, pihaknya telah meminta keterangan dari 32 saksi. Kasus ini kemudian telah ditingkatkan ke tingkat penyidikan.
Dalam waktu dekat pihaknya akan menetapkan nama tersangka. Dalam kasus ini, ia mengaku sangat berhati-hati dalam menetapkan tersangka.
Sarjono mengakui pelaku dugaan kasus korupsi tambang ini ialah PT Tashida, perusahaan tambang nikel yang beraktivitas di Kabupaten Kolaka. "Tunggu minggu depan. Kita akan umumkan nama tersangka," tandasnya. (N-2)
Sedimen dari aktivitas tambang bisa menutup terumbu karang dan padang lamun, yang merupakan habitat penting bagi ikan kerapu untuk memijah dan berlindung.
Ikan napoleon atau Napoleon Wrasse (Cheilinus undulatus) merupakan salah satu spesies ikan karang yang sangat penting untuk dilindungi.
KOMISI XII DPR RI menyoroti secara serius dampak krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi, terutama kelalaian reklamasi pascatambang oleh perusahaan
Joko menyoroti fenomena pengusaha tambang yang tamak. Menurutnya, banyak pelanggaran muncul bukan disebabkan kelemahan regulasi, melainkan kerakusan oknum pelaku usaha.
Bila keseimbangan ekosistem terganggu, rantai makanan yang menopang kehidupan spesies-spesies ini akan runtuh.
Pertambangan terbuka (open-pit mining) di pulau kecil sangat berisiko, mengingat daya dukung lingkungannya yang rentan terhadap gangguan ekologis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved