Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
USAI keluhan mahalnya harga pecel lele, Kota Yogyakarta kembali viral. Kali ini masalah tarif parkir yang menjadi sorotan.
Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta, Bharuddin Kamba menyampaikan, kasus tarif parkir di luar ketentuan kali ini diduga terjadi di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Yogyakarta.
"Di karcis tertulis RP20.000 untuk mobil. Jalan Ahmad Dahlan. Barang Rusak/Hilang Ditanggung pemilik. Kasus ini terjadi pada Minggu, 30 Mei 2021 sekitar pukul 23.30 WIB," terang dia, Senin (31/5).
Ia menilai, oknum juru parkir nakal seperti itu seakan tidak ada efek jera. Padahal, penertiban dan pembinaan sudah sering dilakukan petugas Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Saber Pungli dari Polresta Yogyakarta.
"Beberapa waktu lalu dua petugas parkir atau jukir yang menarik tarif tidak sesuai ketentuan di Jalan Kebun Raya (Timur Kebun Binatang Gembira Loka) dijatuhi vonis denda masing-masing Rp500 ribu oleh Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta," jelas dia.
Ia berharap, ada pemaksimalan pidana denda maupun kurungan yang dijatuhkan oleh hakim sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 2 tahun 2019 tentang Perparkiran.
Di sisi lain, Kabid Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Imanudin Aziz menyatakan, tempat parkir yang viral tersebut berstatus ilegal. Pasalnya, tarif parkir Jalan KH Ahmad Dahlan tidak dihitung per jam.
"Di karcis saja, dia matok Rp20 ribu. Sebenarnya tarif mobil itu Rp 2.000," papar Aziz.
Dari karcisnya saja, ia sudah bisa menyebut, tempat parkir tersebut ilegal. Ia memperkirakan tempat parkir itu di sekitar Gedung Agung. Ia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Yogyakarta terkait penindakan kasus tersebut. (OL-15)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan pihaknya belum memiliki rencana menaikkan tarif parkir. Adanya informasi bahwa akan ada kenaikan tarif parkir di Jakarta disebut tidak berdasar.
WAKIL Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto mengimbau Dishub DKI Jakarta untuk tidak lagi menerima pembayaran parkir secara tunai.
Juru parkir di Yogyakarta ditangkap kepolisian akibat melakukan pungutan liar (pungli). Ia menarik baya parkir lima kali lipat dari ketentuan membuatnya bakal diseret ke pengadilan.
Warga Paris mendukung pemberlakuan tarif parkir khusus untuk kendaraan besar, berbobot dan beremisi tinggi.
Penduduk Paris memilih mendukung proposal dari walikota sosialis Anne Hidalgo untuk menggandakan biaya parkir mobil SUV di kota tersebut.
MULAI 15 Januari 2024 nanti, tarif parkir di Batam naik sebesar 100% dari tarif yang berlaku saat ini. Kebijakan ini tetap dilaksanakan meski menuai protes.
Hingga saat ini baru sekitar 40% wajib pajak di DIY yang telah mengaktivasi akun Coretax.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan Pancasila harus menjadi roh kehidupan bangsa dan panduan dalam bertindak, berpikir, serta bersikap.
Kemendagri menyebut DIY berhasil menjaga keseimbangan sosial melalui pendekatan kultural.
Fase awal gerhana penumbra akan dimulai pukul 22:26 WIB, puncak gerhana terjadi pada Senin (8/9) dini hari pukul 01:11 WIB, dan berakhir sekitar pukul 03:56 WIB.
Di sisi lain, pemerintah juga tidak boleh membatasi masyarakat dalam menggunakan media sosial karena itu dijamin oleh konstitusi.
Ketiga kepada daerah itu adalah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved