Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
USAI keluhan mahalnya harga pecel lele, Kota Yogyakarta kembali viral. Kali ini masalah tarif parkir yang menjadi sorotan.
Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta, Bharuddin Kamba menyampaikan, kasus tarif parkir di luar ketentuan kali ini diduga terjadi di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Yogyakarta.
"Di karcis tertulis RP20.000 untuk mobil. Jalan Ahmad Dahlan. Barang Rusak/Hilang Ditanggung pemilik. Kasus ini terjadi pada Minggu, 30 Mei 2021 sekitar pukul 23.30 WIB," terang dia, Senin (31/5).
Ia menilai, oknum juru parkir nakal seperti itu seakan tidak ada efek jera. Padahal, penertiban dan pembinaan sudah sering dilakukan petugas Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Saber Pungli dari Polresta Yogyakarta.
"Beberapa waktu lalu dua petugas parkir atau jukir yang menarik tarif tidak sesuai ketentuan di Jalan Kebun Raya (Timur Kebun Binatang Gembira Loka) dijatuhi vonis denda masing-masing Rp500 ribu oleh Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta," jelas dia.
Ia berharap, ada pemaksimalan pidana denda maupun kurungan yang dijatuhkan oleh hakim sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 2 tahun 2019 tentang Perparkiran.
Di sisi lain, Kabid Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Imanudin Aziz menyatakan, tempat parkir yang viral tersebut berstatus ilegal. Pasalnya, tarif parkir Jalan KH Ahmad Dahlan tidak dihitung per jam.
"Di karcis saja, dia matok Rp20 ribu. Sebenarnya tarif mobil itu Rp 2.000," papar Aziz.
Dari karcisnya saja, ia sudah bisa menyebut, tempat parkir tersebut ilegal. Ia memperkirakan tempat parkir itu di sekitar Gedung Agung. Ia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Yogyakarta terkait penindakan kasus tersebut. (OL-15)
WAKIL Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto mengimbau Dishub DKI Jakarta untuk tidak lagi menerima pembayaran parkir secara tunai.
Juru parkir di Yogyakarta ditangkap kepolisian akibat melakukan pungutan liar (pungli). Ia menarik baya parkir lima kali lipat dari ketentuan membuatnya bakal diseret ke pengadilan.
Warga Paris mendukung pemberlakuan tarif parkir khusus untuk kendaraan besar, berbobot dan beremisi tinggi.
Penduduk Paris memilih mendukung proposal dari walikota sosialis Anne Hidalgo untuk menggandakan biaya parkir mobil SUV di kota tersebut.
MULAI 15 Januari 2024 nanti, tarif parkir di Batam naik sebesar 100% dari tarif yang berlaku saat ini. Kebijakan ini tetap dilaksanakan meski menuai protes.
POLISI mengungkap dua tersangka kasus penggelapan ratusan kendaraan bermotor yang disimpan dalam Pusziad, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur membayar parkir Rp30 juta sebulan
UMKM Monalisa memanfaatkan potensi singkong menjadi tepung mocaf (Modified Cassava Flour) yang memiliki permintaan pasar yang luas dan nilai tambah ekonomi yang signifikan.
PEMBUATAN Jembatan Pandansimo di DIY hampir selesai. Jembatan ini diyakini akan menjadi salah satu ikon infrastruktur di DIY yang tahan gempa
"Operasional armada truk kita tambah pada musim libur ini. Sejak pukul 5 pagi pagi truk (pengangkut sampah) sudah jalan,"
Hal yang harus dipertimbangkan dalam melakukan kegiatan adalan kualitas layanan serta ketersediaan anggaran
OJK Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Yunianto menyebut pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending (pinjaman online) pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp1,148 triliun tumbuh 20,97%
Jalan Kaliurang, dengan nuansa sejuk dan pemandangan Gunung Merapi, juga menjadi salah satu latar penting dalam film Waktu Maghrib 2.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved