Kasus Covid Melejit, PPKM Berskala Mikro di Sumsel Dipertajam

Dwi Apriani
01/6/2021 17:45
Kasus Covid Melejit, PPKM Berskala Mikro di Sumsel Dipertajam
Gubernur Sumsel Herman Deru (ketiga dari kiri).(MI/Dwi Apriani)

PROVINSI Sumatra Selatan berencana akan meneruskan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, bulan ini. Lantaran PPKM di Sumsel sudah berakhir pada akhir Mei kemarin, dan pada 3 Juni akan dilaksanakan rapat mengenai PPKM berskala mikro.

Bedanya, Pemprov Sumsel akan memperketat dan mempertajam pelaksanaan PPKM skala mikro ke depan. Apalagi saat ini kasus Covid-19 di Sumsel terus meningkat. Untuk kasus Covid-19 di Sumsel saat ini mencapai 24.332, di mana angka kesembuhan 21.734 dan angka kematian menyentuh angka 1.232.

''Kami akan terus berupaya mengentaskan penyebaran Covid-19 sampai ke tingkatan terkecil masyarakat. Dan pemprov sudah mempersiapkan konsep pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat jilid keempat tersebut. Hanya tinggal diselaraskan kepada setiap pihak-pihak yang akan melaksanakannya. Mudah-mudahan di tanggal 3 Juni nanti kita laksanakan rapat di Polda Sumsel. Untuk membahas pelaksanaan PPKM yang lebih ketat secara rinci,'' kata Herman Deru, Gubernur Sumsel, Selasa (1/6).

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, PPKM Mikro Jakarta Diperpanjang

Ia mengungkapkan, untuk memastikan PPKM mikro terselenggara secara optimal nantinya, dia meminta Kapolda dan Pangdam II/Sriwijaya untuk ambil bagian dalam hal pengawasan. ''Saya meminta Kapolda dan Pangdam mempertajam pelaksanaan PPKM skala mikro di Sumsel. Meminta mereka memberikan pendampingan atas pelaksanaan dan pengawasan dana desa. Supaya terselenggara optimal,'' tegasnya.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri sempat mengatakan, polda turut membantu menegakkan aturan dalam urusan pengentasan Covid-19 ini. Seperti misalnya, memasifkan operasi yustisi pembubaran paksa kafe, restoran, atau pusat keramaian yang acuh terhadap protokol kesehatan.

''Prinsipnya kita mendukung sepenuhnya apa kebijakan dari pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini. Dan untuk PPKM yang akan diperpanjang nantinya kita siap,'' pungkasnya. (DW/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya