Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

PSU Pilgub Kalsel Warga Diliburkan

Denny Susanto
24/5/2021 12:55
PSU Pilgub Kalsel Warga Diliburkan
Ilsutrasi Pilkada(dok.mi)

PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan libur pada hari Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur pada 9 Juni mendatang.

Masyarakat yang berada di wilayah penyelenggaraan PSU diliburkan. Sedangkan libur skala besar kabupaten/kota masih digodok.

"Penentuan libur setelah ada pertimbangan dan disimulasikan. Lokasi yang menjadi wilayah PSU sudah dipastikan libuR," ujar Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA di Banjarmasin, Senin(24/5).

Terkait PSU Safrizal meminta masyarakat menjunjung tinggi persaudaraan dan komitmen bahwa PSU berlangsung lancar dan aman serta menghasilkan gubernur yang definitif. "Semua wajib memprioritaskan persaudaraan sesama anak bangsa di atas segalanya. Nanti saat pencoblosan,

masyarakat bertanggung jawab, ikut memberikan kontribusi dalam proses demokrasi," ujarnya.

PSU Pilgub Kalsel akan dilaksanakan di tiga wilayah yaitu Kota Banjarmasin, Kabupaten Tapin dan Banjar.

Untuk Kota Banjarmasin PSU digelar di Kecamatan Banjarmasin Selatan yaitu sebanyak 301 TPS. Kabupaten Banjar di Kecamatan Sambung Makmur 27 TPS, Kecamatan Aluh-Aluh 63 TPS, Kecamatan

Martapura 265 TPS, Kecamatan Mataraman 62 TPS, dan Kecamatan Astambul 85 TPS.

Sedangkan di Kabupaten Tapin, PSU akan dilaksanakqn pada 24 TPS di Kecamatan Binuang. Sebelumnya KPU Kalsel telah melaksanakan Deklarasi Damai PSU di Banjarmasin yang dihadiri para calon wakil gubernur dari masing-masing pasangan calon.

Pantauan Media, tensi politik kian memanas jelang PSU 9 Juni mendatang. Ada sejumlah laporan dilayangkan ke Polda Kalsel terkait dugaan pelanggaran dan delik pidana pemilu. (OL-13)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik