Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumatra Utara kembali menjalankan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Tim satgas bersama dengan personel TNI dan Polri mulai menertibkan tempat-tempat makan/minum dan hiburan malam, yang dinilai melanggar jam operasi, mulai Kamis (20/5) malam.
"Kegiatan penertiban ini sesuai dengan Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/14/INST/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dalamRangka Pengendalian Penyebaran Covid-19," tegas Koordinator Pelaksana Monitoring Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Kolonel Kav Munzir Iliyas, Jumat (21/5).
Baca juga: Jenazah Wagub Papua Akan Diterbangkan dari Jakarta Besok
Seperti diketahui, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengeluarkan instruksi tersebut untuk menyikapi terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di provinsinya.
Tempat makan/minum dan hiburan malam menjadi sasaran utama karena dinilai rentan terjadi pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam skala yang cukup besar.
Tempat-tempat usaha yang ditertibkan diprioritaskan yang berada di Kota Medan, Kota Binjai dan Kabupaten Deliserdang. Dalam instruksi Gubernur, jam operasional mereka dibatasi hanya sampai pukul 21.00 WIB.
Bila melewati batas waktu tersebut maka petugas akan meminta mereka menutup tempat usahanya saat itu. Dan apabila mambandel, petugas dapat menyegel dan menghentikan sementara tempat usahanya.
Setiap kali melaksanakan razia, tim akan diperkuat sekitar 105 personelyang terdiri dari TNI, Polri, BPBD Sumut dan Satpol PP.
Pada awal pelaksanaan razia kali ini, kata Koloner Munzir, pihaknya menindak sembilan tempat usaha. Antara lain Cafe Town, Cafe Century, Cafe Permata, Cafe Ratu, Cafe Fitnes, Cafe Rileks, Cafe Gasken, tempat makan SOP Buntut, dan Jeda Kupie.
Pada tahap awal, tempat-tempat ini masih diberi peringatan untuk mematuhi jam operasional, sesuai dengan instruksi Gubernur Nomor 188.54/14/INST/2021.
Adapun operasi ini akan berlangsung sampai tanggal 31 Mei 2021. Setelah itu, Satgas akan mengevaluasi kembali kebijakan tersebut. (H-3)
Anies tak mau menutup Jakarta dari siapapun namun pendatang sebaiknya memiliki keahlian dan pengalaman bekerja
Operasi yustisi penting dilakukan untuk mengetahui potensi pertambahan penduduk Jakarta.
Sebabnya, pendatang dari luar DKI terus datang setiap saat dan tidak hanya saat momen setelah Hari Raya Idul Fitri.
Para pendatang hendaknya memiliki keterampilan untuk bekerja.
Anies Baswedan tanggapi santai prediksi ada puluhan ribu pendatang ke Jakarta.
PEMERINTAH Kota Bekasi meniadakan operasi yustisi meskipun prediksi penambahan penduduk arus balik mudik mencapai 100 ribu jiwa.
JUMLAH total kasus covid-19 di Jawa Barat, saat ini mencapai 427 kasus. Daerah dengan penjangkitan tertinggi ialah Kota Depok dengan 66 kasus, dan Kota Bandung sebanyak 63 kasus.
Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, tidak kurang dari 243 bapaslon ditemukan melanggar. Jumlah itu mencakup sepertiga dari total 735 bapaslon.
Tiga kali melanggar protokol kesehatan, jika kontestan itu terpilih, pelantikan yang bersangkutan ditunda 6 bulan untuk disekolahkan dalam jaringan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada sembilan perbedaan dalam pemungutan suara di Pilkada 2020
Kelima pemain bola itu melanggar protokol medis setelah dikunjungi tukang cukur pribadi tanpa menggunakan masker.
Ia mengatakan hanya ingin bermain ketika adanya protokol medis yang ketat untuk para pemain.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved