Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Pemkot Palembang Perpanjang PPKM Mikro Hingga 31 Mei

Dwi Apriani
20/5/2021 22:33
Pemkot Palembang Perpanjang PPKM Mikro Hingga 31 Mei
Wali Kota Palembang Harnojoyo(MI/Dwi Apriani )

PEMERINTAH Kota Palembang, Sumatera Selatan memperpanjang masa pemberlakuan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro. Penerapan PPKM Mikro akan berlangsung hingga 31 Mei mendatang.

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan,keputusan memperpanjang PPKM ini dikarenakan masih terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Kota Palembang. "Hari ini sudah kita perpanjang pemberlakuan PPKM berbasis mikro hingga 31 Mei nanti," kata Harnojoyo, Rabu (20/5).

Ia menjelaskan, posko PPKM Mikro sudah dibangun di 18 kecamatan dan 117 kelurahan. Bukan hanya menyediakan layanan pemeriksaan Covid-19, posko PPKM ini juga menyiagakan petugas dari unsur pemerintah, dinas kesehatan, Satpol PP, TNI dan Polri.

Setiap posko juga menyediakan pembagian masker gratis untuk masyarakat Kota Palembang. "Posko PPKM saat ini terus berjalan. Semua kelurahan menyediakan posko, karena memang saat ini Palembang masih tercatat sebagai zona merah Covid-19. Layanan sosialisasi protokol kesehatan terus dilakukan oleh tim gabungan," jelasnya.

Ia menerangkan, keberadaan posko ini dapat menegakkan protokol kesehatan bagi masyarakat di setiap kelurahan, agar penyebaran Covid-19 dapat ditekan. Harnojoyo mengungkapkan pada prinsipnya prokes menggunakan masker harus terus dilakukan, kapasitas ruang-ruang pertemuan juga dijaga karena pihaknya sudah menentukan pembatasan-pembatasan yang ada.

"Semua upaya yang kita lakukan ini harus terlaksana hingga Covid-19 betul-betul hilang seperti yang kita harapkan," katanya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya