Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polres Tuban Bubarkan Kopdar Perguruan Silat Tanpa Izin

Ahmad Yakub
17/5/2021 15:54
Polres Tuban Bubarkan Kopdar Perguruan Silat Tanpa Izin
Ilustrasi(Dok MI)

KEPOLISIAN Resor Tuban, Jawa Timur membubarkan acara kopi darat (kopdar) yang digelar tanpa izin oleh salah satu perguruan silat, Minggu (16/5) petang. Polres juga mengamankan 4 orang  panitia dalam perkara ini. Langkah itu terpaksa dilakukan agar tidak terjadi penyebaran covid-19 saat pandemi.

Kopdar itu diselenggarakan di sebuah kafe yang terletak di area KPH Kebonharjo Kecamatan Jatirogo. Kopdar ini dilakukan oleh komunitas
Shorenk dan Terjal dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) tersebut menghadirkan ratusan massa dari beberapa kecamatan.

Antisipasi kejadian yang tidak diinginkan maupun gesekan dengan komunitas lain di perjalanan, Kepolisian Resor Tuban bergerak cepat dengan membubarkan massa dan memulangkan mereka secara bertahap sesuai ranting mereka berasal.

Tidak hanya membubarkan massa, dalam kejadian tersebut Polres Tuban juga mengamankan 4 orang yang merupakan panitia penyelenggara yakni DK (24) warga desa wotsogo kecamatan Jatirogo, WSP (27) desa Lajulor kecamatan Singgahan, WER (23) warga desa Rayung kecamatan Senori serta AA (22) warga desa Wangi Kecamatan Jatirogo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sutiyono, Ketua Ranting PSHT Jatirogo saat dikonfirmasi mengatakan tidak tahu menahu adanya kegiatan tersebut. Ia mengaku baru mengetahui setelah diberitahu oleh Polsek Jatirogo melalui telepon.

"Itu sebetulnya kelompok admin-admin (Shorenk dan Terjal), bukan komunitas yang dibentuk oleh PSHT, itu tidak ada struktur organisasinya," ungkap Sutiyono.

"Saya tadi justru tahunya ditelpon Polsek, diberitahu bahwa ada kegiatan di sini. Katanya Kopdar saya diminta untuk mendampingi membubarkan," terangnya.

"Tadi setelah saya tanya katanya acara halal bihalal. Padahal kita yang organisasi resmi saja belum berani mengadakannya karena kita harus taat dengan aturan pemerintah," imbuh pria yang juga berprofesi sebagai guru itu

Ia berharap  masing-masing ranting agar anak-anak muda PSHT diarahkan ke hal yang lebih produktif.

baca juga: Tuban

"Karena kopdar yang seperti ini arahnya pasti terjadi gesekan terutama di jalan. Saya inginnya dari masing-masing ranting agar menjaga agar lebih kondusif juga ikut membina anak-anak muda yang ada di komunitas itu agar lebih taat aturan," pungkasnya

Kabagops Polres Tuban Kompol Budi Santoso menjelaskan, kegiatan tersebut tanpa ada pemberitahuan kepada Kepolisian maupun gugus tugas penanganan covid di Kecamatan.

"Kita ada sekitar 200 massa dari beberapa kecamatan yang kita bubarkan. Pertama karena ini masih dalam situasi Pandemi rawan penyebaran dan penularan Covid-19. Kedua rawan terjadi gesekan antar komunitas," kata Budi Santoso. (N-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya