Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

KKB Teroris Papua Kian Brutal, Aparat Dituntut Lebih Tegas

Media Indonesia
06/5/2021 15:20

KETEGASAN dan komitmen pemerintah menetapkan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) atau kelompok kriminal bersenjata (KKB), sebagai teroris, panen dukungan masyakakat. Salah satunya dari ketua Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Varhan Abdul Azis.  

Bahkan, Varhan juga meminta ketegasan dan konsekuensi aparat atas penetapan tersebut. "Konsekuensi dan komitmen tegas dari aparat TNI dan Polri ialah melakukan penyisiran dan membasmi para teroris. Mereka sudah lama menjadi duri dalam daging yang merusak harmoni dan keamanan di Papua,” tegasnya.   

Varhan mengaku heran, pemerintah sangat lama untuk sadar bahwa yang terjadi di tanah Papua dan menyengsarakan warganya itu adalah teror. Pelakunya jelas teroris.

“Terlalu lama waktu yang berjalan hingga penetapan teroris tersebut,” kata Varhan.

Dia pun menilai wajar jika ada fakta yang dianggap publik sebagai pembiaran yang berujung kepada kesengsaraan warga Papua.

“Lihat saja kekejaman yang sangat tidak berperikemanusiaan yang para teroris itu lakukan. Mereka membunuh, membakar rumah, membakar pesawat, dan membakar kelas yang digunakan anak-anak SD yang sedang memperbaiki masa depan mereka. Mereka menggorok leher orang, dokter dibakar di pinggir jalan, pegawai KPU dipenggal lehernya. Itu teror yang kalau dibiarkan terus, mau disembunyikan ke mana muka bangsa Indonesia?” kata Varhan.

Bahkan terakhir, lanjut dia, Dewan Diplomatik OPM, Amatus Akouboo Douw, mengancam untuk menyisir dan memusnahkan para pendatang yang disebut kelompok teroris itu sebagai orang-orang yang menduduki Papua secara illegal.


Banyak korban


Varhan mengungkap data yang pernah disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD, yang menyatakan selama tiga tahun ini telah terbunuh 95 orang akibat aksi teror KKB, dan 110 orang luka-luka.

Dengan fakta itu, Varhan justru heran dan curiga, jika tiba-tiba segelintir orang mengecam penetapan teroris kepada pelaku teror di Papua tersebut. Sejumlah pihak yang sudah menyuarakannya ialah Komnas HAM, Kontras, dan  YLBHI.

“Sulit untuk tidak curiga, bahkan ada kesan mereka yang menolak itu meremehkan sekian banyak nyawa yang telah hilang dan penderitaan yang kian merebak,” kata Varhan.

Menurut ketua DPP KNPI itu, wajar orang curiga karena sejatinya aksi kekerasan oleh segelintir orang yang bergabung dalam kelompok teror itu telah memenuhi unsur tindak pidana terorisme sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme.

“Makanya tidak heran kalau Pak Mahfud MD bilang, ini mengherankan dan ganjil. Pak Mahfud mengaku heran mengapa harus ribut. Soal 417 terduga teroris, nggak ribut tuh,” ujar Varhan menirukan pernyataan Mahfud MD.

Penetapan KKB sebagai teroris pun punya dasar hukum kuat, yakni Undang-undang nomor 5 tahun 2018 tentang terorisme. Aturan itu, kata Varhan, menjelaskan bahwa teroris merupakan orang yang melakukan tindakan kekerasan dan ancaman kekerasan terhadap masyarakat yang menimbulkan suasana teror. “Lha, memang itu yang terjadi di Papua,” kata dia.

Dalam pernyataannya Varhan juga menilai pemerintah cukup konsekuen dan tidak gampang tergoyahkan dalam memegang komitmen penetapan tersebut. Ia menunjuk satu pernyataan arif dari Mahfud MD di media bahwa perbedaan pendapat atas penetapan teroris kepada KKB adalah hal yang wajar.

“Kontroversi itu sudah biasa. Ada yang setuju dan tidak setuju, itulah perlunya hidup di dalam negara demokrasi. Kalau semua keputusan pemerintah disetujui, itu totaliter. Silakan saja (tidak setuju), tapi mohon dipahami karena yang mendukung juga banyak," ujar Mahfud dalam rapat virtual  yang digelar Kemenko Polhukam, dengan pimpinan MPR RI dan kalangan masyarakat luas, Senin (3/5) lalu.

Saat itu Mahfud juga menyebut Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), sejumlah pakar, antara lain, Guru Besar Hukum Internasional di Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, Ketua MPR Bambang Soesatyo, serta sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat, mendukung penuh penetapan tersebut.

Mahfud juga menyebutkan, di Papua sendiri kelompok teroris KKB tersebut hanyalah sempalan masyarakat yang jumlahnya kecil saja.

“Masyarakatnya pada umumnya, lebih dari 90% atau 92% lebih, tidak ada masalah dengan republik," ujar Mahfud. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya