Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Masa Pengetatan, Penumpang di Bandara Juanda Naik 8 Ribu Orang

Reno Reksa
04/5/2021 20:47
Masa Pengetatan, Penumpang di Bandara Juanda Naik 8 Ribu Orang
Suasana di terminal 1 Bandara Internasional Juanda, Selasa (4/5) malam.(Metro Tv/Reno Reksa)

MENDEKATI akhir masa pengetatan, jumlah penumpang di Bandara Internasional Juanda mengalami peningkatan. Hal tersebut diungkapkan oleh humas PT Angkasa Pura I Juanda, Yuristo Ardhi Hanggoro. 

Menurut Yuristo, jika di suasana normal, rata-rata penumpang yang tiba dan berangkat melalui Bandara Juanda antara 16 ribu hingga 17 ribu orang.

"Tapi kita lihat, mulai tanggal 30 April jumlah penumpang mencapai 23 ribu - 25 ribu orang. Itu kumulatif ya, kedatangan dan keberangkatan," ungkap Yuristo pada Selasa (4/5) malam.

Dari jumlah 23 ribu - 25 ribu orang tersebut, Yuristo mengatakan bahwa angka tersebut didominasi oleh penumpang kedatangan sebanyak 15 ribu orang. Sementara beberapa wilayah asal kedatangan didominasi penumpang dari Jakarta, Makassar, Balikpapan, Banjarmasin, hingga Bali.

"Nah untuk pesawat sendiri juga meningkat, dari awal sekitar 100-150 pesawat per hari di waktu normal, ini bisa sampai lebih dari 200 pesawat sejak tanggal 30 April," imbuh Yuristo.

Baca juga: Dukung Peniadaan Mudik, Ini Kesiapan Bandara Angkasa Pura II

Sebagaimana diketahui, pemerintah menetapkan larangan mudik mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Menyikapi hal ini, pihak Bandara Internasional Juanda juga mengurangi jam operasional 2 jam. 

Jika di masa pengetatan 22 April - 5 Mei 2021 Bandara Juanda beroperasi mulai jam 6 pagi hingga 8 malam, di masa peniadaan mudik, operasional Bandara Juanda akan dimulai pukul 06.00 WIB sampai 18.00 WIB.

Menurut Yuristo, di masa penidaan mudik tanggal 6 Mei-17 Mei 2021, masa berlaku surat kesehatan bervariasi. Untuk hasil swab PCR berlaku 3 x 24 jam dan test antigen berlaku 2 x 24 jam. Sementara hasil tes genose c-19 masih akan berlaku hanya 1 x 24 jam.

"Tapi selama masa peniadaan, penumpang yang melakukan perjalanan dinas wajib menyertakan surat keterangan dari instansi terkait," pungkas Yuristo. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya