Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Terminal Purabaya belum Larang Operasional Bus Antarkota

Reno Reksa
03/5/2021 15:31
Terminal Purabaya belum Larang Operasional Bus Antarkota
Suasana Terminal Purabaya Surabaya, Senin (3/5/2021).(Metro Tv/Reno Reksa)

TIGA hari jelang larangan mudik, pengelola terminal Purabaya Surabaya masih belum mengeluarkan larangan operasional bagi bus antarkota, baik dalam provinsi maupun luar provinsi. Hal ini disebabkan belum ada instruksi dari pemerintah kota Surabaya.

"Masih belum ada (larangan operasional bus antar kota), karena surat edarannya dari Pemkot belum ada Mas," ujar Kepala Unit Terminal Purabaya, Imam Hidayat, Senin (3/5). 

Lebih lanjut Imam mengatakan ia telah membaca surat dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur mengenai larangan operasional bus AKAP dan AKDP sejak tanggal 6-17 Mei 2021. Namun ia tidak bisa menerapkan aturan tersebut, mengingat pengelolaan terminal Purabaya adalah kewenangan Pemkot Surabaya.

Baca juga: Doni Monardo: Larangan Mudik Keputusan Politik Negara

Meski begitu, menurut Imam sudah ada beberapa bus antar kota yang berhenti beroperasi sementara saat ini. Hal ini disebabkan karena jumlah penumpang menurun drastis sejak tanggal 22 April lalu. 

Data yang dimiliki Imam menunjukkan sejak ada pengetatan  perjalanan, jumlah penumpang menurun sebanyak dua ribu orang. Adapun bus yang berhenti beroperasi tersebut adalah bus ekonomi.

Di sisi lain, Imam meyakini terminal Purabaya tidak akan ditutup, mengingat masih ada bus dalam kota yang diizinkan beroperasi. 

"Kalau tutup saya yakin enggak, karena masih ada bus dalam kota yang masih harus jalan," pungkas Imam. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya