Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
BELASAN kendaraan roda empat yang terindikasi akan melakukan perjalanan keluar daerah ditindak pada saat penyekatan dalam rangka kebijakan larangan mudik Lebaran di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (3/5).
Ada sekitar 15 kendaraan yang berasal dari daerah Bogor, Jakarta, Depok, Cianjur dan lainnya langsung ditindak dengan diminta putar balik dan tidak melanjutkan perjalanan mudik.
Petugas juga sempat menghentikan satu kendaraan yang mencurigakan. Pada saat pemeriksaan, ternyata mobil jenis Grand Max dengan nomor polisi E-1757-PI itu mengangkut enam pemudik ke Cilacap, Jawa Tengah.
Lantaran nekat mudik, seluruh penumpang yang diangkut travel gelap itu disuruh turun dan tidak dibolehkan melanjutkan perjalanan. Kemudian kendaraannya langsung ditahan pihak kepolisian.
"Modus kita temukan pemudik menggunakan travel gelap. Ada juga penumpang yang mengaku masih saudara dengan penumpang lain, padahal bukan," ungkap KBO Satlantas Polres Cimahi, Iptu Erin Heriduansyah di sela-sela penindakan.
Sementara itu, kendaraan pemudik yang melanggar aturan ditempel stiker khusus dari kepolisian kemudian diminta putar balik kembali ke daerah asal.
Kismono, 40, pengemudi travel gelap menyebut, dirinya disuruh atasannya membawa para penumpang ke daerah Cilacap. Dia juga mengaku hanya mengetahui larangan mudik yang akan berlaku pada 6 Mei mendatang. "Mereka (penumpang) bayar Rp300 ribu per orang untuk sekali pergi ke Cilacap," bebernya.
Seperti diketahui, pemerintah telah secara resmi melarang mudik Lebaran dari 6-17 Mei 2021. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah penularan virus korona. (OL-13)
Baca Juga: Paket Hemat Pos Indonesia, Kirim Barang 10 Kg Bayar Lebih Murah
Korban perempuan atas nama Bebby Febiola, 11, warga Kampung Cicokok, Desa Citatah, meninggal dunia saat bermain di tepian danau, pada Minggu (3/8) siang.
PETANI ikan keramba jaring apung (KJA) di perairan Waduk Cirata lega sebab ikan air tawar di perairan Waduk Cirata tak mengandung merkuri
Mereka berangkat bukan lewat jalur resmi, melainkan melalui bujukan teman atau iklan di medsos
Dalam 3 bulan terakhir sudah ada 16 sapi mati karena terjangkit penyakit aneh. Gejala yang dialami sapi berbeda dengan penyakit mulut kuku (PMK) yang sebelumnya pernah mewabah.
Setelah status mereka ditetapkan tersangka oleh Kejari Kabupaten Bandung, keduanya diberhentikan sementara dari jabatannya
Kepala Desa Citalem, Mauludin Sopian mengatakan, penemuan bayi berawal dari suara ketukan pintu rumah warga yang disambut suara tangisan bayi dari luar rumah.
KALANGAN aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat, dilarang menggunakan fasilitas kendaraan dinas untuk keperluan mudik pada Idulfitri 1443 Hijriyah.
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mengaku, saat ini harga Tanda Buah Segar (TBS) milik petani sawit sudah anjlok ke Rp1000 akibat kebijakan larangan ekspor.
Budi menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap operasi angkutan bus maupun travel gelap.
Meski pemerintah sudah mengizinkan diharapkan masyarakat tidak terlalu bereforia mengingat pandemi ini belum usai.
Untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga penyebaran covid-19.
"Kami minta masyarakat bersabar dan tidak mudik Iduladha tahun ini. Lindungi diri, keluarga dan orang di sekitar kita dari bahaya covid-19,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved