Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Nekat Mudik, Kendaraan Luar Daerah Disuruh Balik di Padalarang

Depi Gunawan
03/5/2021 16:10
Nekat Mudik, Kendaraan Luar Daerah Disuruh Balik di Padalarang
Anggota Satlantas Polres Cimahi menindak sopir travel gelap yang mengangkut pemudik saat larangan mudik Labaran 2021 di Padalarang, Kab(MI/Depi Gunawan)

BELASAN kendaraan roda empat yang terindikasi akan melakukan perjalanan keluar daerah ditindak pada saat penyekatan dalam rangka kebijakan larangan mudik Lebaran di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (3/5).

Ada sekitar 15 kendaraan yang berasal dari daerah Bogor, Jakarta, Depok, Cianjur dan lainnya langsung ditindak dengan diminta putar balik dan tidak melanjutkan perjalanan mudik.

Petugas juga sempat menghentikan satu kendaraan yang mencurigakan. Pada saat pemeriksaan, ternyata mobil jenis Grand Max dengan nomor polisi E-1757-PI itu mengangkut enam pemudik ke Cilacap, Jawa Tengah.

Lantaran nekat mudik, seluruh penumpang yang diangkut travel gelap itu disuruh turun dan tidak dibolehkan melanjutkan perjalanan. Kemudian kendaraannya langsung ditahan pihak kepolisian.

"Modus kita temukan pemudik menggunakan travel gelap. Ada juga penumpang yang mengaku masih saudara dengan penumpang lain, padahal bukan," ungkap KBO Satlantas Polres Cimahi, Iptu Erin Heriduansyah di sela-sela penindakan.

Sementara itu, kendaraan pemudik yang melanggar aturan ditempel stiker khusus dari kepolisian kemudian diminta putar balik kembali ke daerah asal.

Kismono, 40, pengemudi travel gelap menyebut, dirinya disuruh atasannya membawa para penumpang ke daerah Cilacap. Dia juga mengaku hanya mengetahui larangan mudik yang akan berlaku pada 6 Mei mendatang. "Mereka (penumpang) bayar Rp300 ribu per orang untuk sekali pergi ke Cilacap," bebernya.

Seperti diketahui, pemerintah telah secara resmi melarang mudik Lebaran dari 6-17 Mei 2021. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah penularan virus korona. (OL-13)

Baca Juga: Paket Hemat Pos Indonesia, Kirim Barang 10 Kg Bayar Lebih Murah



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya