Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Hasil PSU Pilwakot Banjarmasin, Petahana Tetap Unggul

Denny Susanto
03/5/2021 06:47
Hasil PSU Pilwakot Banjarmasin, Petahana Tetap Unggul
Petugas KPU Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan saksi menyaksikan keputusan pemenang PSU Pilwakot Banjarmasin, Kalsel, Minggu (2/5/2021)(MI/Denny Susanto )

HASIL rekapitulasi penghitungan suara pasca pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menempatkan paslon 02 Ibnu Sina-Ariffin Noor (petahana) tetap unggul atas tiga paslon rivalnya. Namun tim paslon 04 Ananda-Mushaffa Zakir menyatakan keberatan dengan hasil PSU ini.

Minggu (2/5) petang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi hasil penghitungan suara hasil PSU dan tingkat Kota Banjarmasin dimana secara keseluruhan paslon petahana tetap menjadi peraih suara terbanyak.

Rapat pleno ini selain dihadiri perwakilan paslon peserta Pilkada juga perwakilan Bawaslu Kota Banjarmasin, KPU Provinsi Kalsel serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banjarmasin. Hasil penghitungan suara keseluruhan di lima kecamatan Kota Banjarmasin, paslon nomor urut 02 yakni Ibnu Sina - Arifin Noor, meraih  89.378 suara.

Petahana unggul tipis atas lawannya yakni paslon nomor 04 Ananda - Mushaffa Zakir yang memperoleh 81.262 suara atau selisih 8.116 suara. Posisi ketiga, ditempati  paslon nomor urut 01, Abdul Haris Makkie - Ilham Nor dengan perolehan 34.875 suara. Dan posisi terakhir paslon nomor urut 03, Khairul Saleh - Habib M Ali Alhabsyi dengan raihan 29.926 suara.

baca juga: Pemungutan Suara Ulang

Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah menyebut bahwa hasil ini merupakan hasil final rekapitulasi dari 52 kelurahan di Kota Banjarmasin, termasuk hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU). Selanjutnya KPU Kota Banjarmasin akan melaksanakan tahapan penetapan dalam beberapa hari ke depan. "Untuk pelantikan, kemungkinan setelah lebaran," ujarnya.

Sementara tim paslon 04 menyatakan tidak menerima hasil Pilwakot ini. Saksi paslon 04, Siti Aminah Finandya menilai bahwa dalam pelaksanaan PSU, masih terjadi pelanggaran. Seperti diketahui paslon 04 Ananda-Mushaffa Zakir adalah pihak penggugat hasil Pilkada serentak sehingga MK memutuskan dilakukannya PSU pada tiga kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Selatan. Sejatinya perolehan suara pada wilayah PSU, paslon 04 unggul namun secara keseluruhan paslon 02 (petahana) tetap meraih suara terbanyak. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya