Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
PELAYANAN kegiatan Ship To Ship atau alih muat barang dari kapal ke kapal di Pulau Nipa yang berada di Provinsi Kepulauan Riau harus terus dioptimalkan. Hal itu untuk meningkatkan daya saing pelayanan kepelabuhanan dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
“Ship To Ship (STS) menjadi suatu bisnis yang luar biasa yang menjadi bisnis strategis di negara Singapura dan di Malaysia. Untuk itu kami akan mengoptimalkan layanan ini, salah satunya yaitu dengan menyelaraskan pentarifannya sehingga bisa menciptakan daya saing dengan negara tetangga kita," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat melakukan kunjungan ke Pulau Nipa, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (1/5).
Baca juga: Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Dilengkapi GeNose C19
Menhub menjelaskan, dengan adanya penyelarasan tarif tersebut, akan memberikan manfaat bagi Pemerintah Pusat dan juga Pemerintah Daerah. “Karena dari tarif itu, tentu pemerintah pusat dapat dan pemerintah daerah juga dapat. Dan akhirnya kita berikan lagi kepada layanan, supaya bisa memberikan suatu layanan yang maksimal,” kata Menhub.
Upaya peningkatan layanan kegiatan STS, lanjut Menhub sudah tertuang di dalam Permenhub yang telah disesuaikan dengan adanya UU Cipta Kerja (Omnibus Law) sebagaimana arahan Presiden untuk menciptakan daya saing.
"Harapannya, yang tadinya di sini hanya ada 3 atau 4 atau 7 kapal yang datang, kalau kita bisa optimalkan layanannya baik dari aspek kemudahan pelayanan, keselamatan, dan keamanan, serta pentarifan, akan memberikan nilai kompetitif. Sehingga kapal yang datang bisa bertambah menjadi 21 atau 35, atau bahkan 50 kapal. Daya saing ini harus kita ciptakan,” tegasnya.
Ke depannya, Menhub berharap Kepulauan Riau menjadi daerah terdepan dalam pelayanan kegiatan STS karena lokasinya sebagai pulau terluar dan sangat strategis. Sehingga memungkinkan disinggahi kapal-kapal dari negara lain.
Untuk itu Menhub mengungkapkan, diperlukan dukungan dari pemerintah daerah. Selain itu juga Kemenhub akan menugaskan orang-orang yang terbaik dan memiliki pengalaman internasional.
Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengatakan, mendukung langkah Menhub untuk mengoptimalkan layanan STS di Pulau Nipa. Ia mengatakan, ke depannya akan melakukan pola pendekatan yang lebih sistematis agar perizinan dapat berjalan dengan lebih cepat dan lebih baik.
“sehingga dari sisi tarif, manajemen pengelolaan, dan pelayanannya bisa bersaing dengan negara lainnya,” tutur Gubernur.
Sejumlah pelayanan kepelabuhanan di Pulau Nipa yang akan dioptimalkan yaitu pembersihan tangki dan pengelolaan sampah, fasilitas sarana dan infrastruktur, pemanduan alih muatan barang kapald ke kapal, terminal terapung (floating storage & offloading/FSO), labuh sementara, pengisian bahan bakar kapal (bunkering), dan berlabuh jangkar (anchorage).
Kegiatan STS itu merupakan salah satu dari kegiatan kepelabuhanan yaitu pengusahaan jasa kepelabuhanan pada terminal alih muat barang (Ship To Ship Transfer), yang telah diatur di dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2015 tentang Konsesi dan Bentuk Kerjasama Lainnya Antara Pemerintah Dengan BUP Di Bidang Kepelabuhanan.
Dengan adanya kepastian hukum terkait pemberian izin pengusahaan pelabuhan ini, tentu membuat pelaku/badan usaha dapat meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya kepada pengguna jasa.
Kemenhub berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas, efisiensi pengelolaan serta optimalisasi dalam penyediaan dan/atau pelayanan jasa kepelabuhanan termasuk didalamnya upaya untuk meningkatkan pendapatan negara melalui pembayaran pendapatan konsesi sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). (A-1)
Pemerintah menekankan pentingnya penerapan sistem manajemen keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan.
Segala aktivitas bongkar muat peti kemas di sejumlah pelabuhan di Indonesia Timur, termonitor. Nomor peti kemas, pemilik, kapal pengangkut, dan segala hal terkait termonitor secara digital.
Yang perlu ditambah bukan kapal, melainkan dermaga yakni sekitar 2-5 pasang untuk mengantisipasi 28 kapal yang menganggur agar bisa dimanfaatkan maksimal.
Masih banyak dermaga penyeberangan seperti tipe LCM yang tidak dilengkapi kolam pelabuhan, breakwater, dan fasilitas pemuatan modern seperti moving bridge.
Pembersihan sampah kiriman ini tidak hanya dilakukan di Pulau Lancang, tetapi juga di pulau-pulau lainnya setiap harinya.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menghadirkan vending machine berisi produk usaha mikro dan kecil (UMKM) di Pelabuhan Ajibata, Danau Toba,
BMKG Kepulauan Riau mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk wilayah Kepri pada Sabtu (9/8). Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat
Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik tindak pidana khusus dengan dukungan tim intelijen serta pengamanan dari Kodim 0315/Tanjungpinang.
Kegiatan bertajuk Gerakan Pangan Murah ini digelar serentak di seluruh kabupaten/kota dalam wilayah hukum Polda Kepri.
Lonjakan ini tidak lepas dari berbagai program promosi pariwisata yang terus digencarkan, termasuk kerja sama dengan pelaku industri dan pemerintah pusat.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Dari hasil identifikasi di lapangan, ditemukan sisa bijih bauksit sebanyak 2.000.450 metrik ton yang tersisa akibat kebijakan pelarangan ekspor mineral mentah sejak tahun 2014.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved