Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
SEIRING rencana pembangunan jalan tol di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), penambangan liar semakin marak dan dikhawatirkan menimbulkan konflik sosial dan merusak lingkungan.
"Tidak semua penambang di sini sesuai dengan prosedur yang ada," kata Ketua DPRD DIY Nuryadi dalam acara Sambung Rasa Ketua DPRD DIY di Gedung DPRD DIY, akhir pekan lalu.
Misalnya, penambang tersebut memiliki izin tetapi alatnya tidak sesuai ketentuan ataupun tidak berizin dan alatnya juga tidak sesuai ketentuan. Menurut dia, penambang ilegal tersebut mengkhawatirkan banyak pihak. Terlebih, lanjut dia, dalam waktu dekat ini pembangunan jalan tol di wilayah DIY membutuhkan banyak material tambang.
"Teman-teman yang memiliki tambang legal bisa menyalurkan tambang yang diminta (untuk pembuatan jalan tol)," kata dia.
Ia pun meminta, aparat penegak hukum bisa tegas menindak penambang ilegal. Nuryadi menegaskan tidak ada anggota DPRD yang bermain dalam penambangan.
Tambang ilegal, kata dia, berpotensi menimbulkan konflik sosial dan merusak lingkungan. "Hal-hal yang merugikan masyarakat pasti kami bantu," kata dia.
Sementara itu, Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad menyampaikan, penindakan tambang ilegal berada di kepolisian, sedangkan perizinan ada di pemerintah pusat. Pihaknya hanya bisa memediasi apabila muncul konflik sosial di masyarakat akibat penambangan ilegal.
"Misalnya, mereka bertikai, bisa kita damaikan. Kalau tidak berizin, kita imbau untuk mau mengurus izin," kata dia ketika dihubungi terpisah, Kamis (29/4).
baca juga: Penambangan Ilegal
Noviar pun menyebut potensi konflik akibat penambangan liar di DIY cukup banyak, misalnya di lereng Merapi, di Sungai Progo, hingga Sungai Opak. Agar konflik pertambangan tidak muncul, Noviar berharap, pemerintah pusat juga bisa mendelegasikan kewenangan terkait penambangan ke pemerintah provinsi. Dengan demikian, pihaknya bisa memiliki kewenangan penindakan.
Selain itu, ia berharap, aparat yang berwenang terkait penambangan bisa bertindak tegas. "Seluruh aparat adalah tugasnya menegakkan aturan. Tolong jangan ada main-main di tambang," tutup dia. (OL-3)
JARINGAN Advokasi Tambang (Jatam) menilai reaksi DPR RI mengenai memperketat pengawasan terhadap oknum yang bekingi tambang sudah sangat telat.
SATUAN Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menindak aktivitas tambang ilegal di wilayah Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung.
Dian melihat langsung aktivitas penggalian dengan menggunakan alat berat. Dia langsung memerintahkan untuk menghentikan seluruh kegiatan penggalian.
Kementerian Kehutanan bersama TNI menghancurkan 31 tenda biru penambang emas ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak.
Kapolsek Pangean Iptu Aman Sembiring menegaskan tindakan tegas ini merupakan wujud komitmen pihaknya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan ekosistem sungai
PENGAMAT energi Hanifa Sutrisna mengingatkan salah satu hal yang perlu diwaspadai pemerintah dalam persoalan sumur minyak rakyat adalah keterlibatan sejumlah oknum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved