Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
PEMERINTAH pusat dan daerah akan berkolaborasi saat peniadaan mudik dari 6-17 Mei 2021. Langkah ini dilakukan untuk menghindari peledakan kasus Covid-19 agar tidak seperti yang terjadi di India.
"Pemerintah pusat akan menyetop seluruh transportasi antarprovinsi yang ada," kata Kadarmanta Baskara Aji, selaku Sekda DIY, Rabu (28/4). Pada saat bersamaan, pemerintah daerah akan melakukan operasi bagi mereka yang menggunakan kendaraan pribadi untuk mudik.
"Kita akan melakukan razia selama 24 jam (dari 6-17 Mei) di perbatasan-perbatasan," kata dia. Sebanyak 11 titik perbatasan yang akan dijaga ketat.
Jika masih ada yang lolos dari penyekatan, Satgas Covid-19 di tingkat RT/RW/Kelurahan akan bertindak. Pemudik harus menjalani karantina dan menjalani tes PCR.
Sebelumnya, Ketua DPRD DIY, Nuryadi menyatakan, DPRD DIY sepenuhnya mendukung aturan dari pemerintah terkait penanganan Covid-19, termasuk aturan peniadaan mudik. Di DIY, mudik masih diperbolehkan asal masih dalam satu provinsi. Misalnya, dari Kabupaten Bantul mudik ke Gunungkidul atau sebaliknya.
baca juga: Larangan mudik
Ia juga menyampaikan, pada saat aturan peniadaan mudik, DPRD DIY masih menjalankan tugas-tugas kedewanan. Ia pun meyakini, para anggota DPRD DIY tetap disiplin menjalankan prokes dan tidak mudik.
"Saya kira mereka (55 anggota DPRD DIY) sudah dewasa. Lagi pula, sebagian besar anggota DPRD DIY berasal dari DIY," kata Nuryadi dalam jumpa pers, Selasa (27/4). (OL-3)
"Operasional armada truk kita tambah pada musim libur ini. Sejak pukul 5 pagi pagi truk (pengangkut sampah) sudah jalan,"
Hal yang harus dipertimbangkan dalam melakukan kegiatan adalan kualitas layanan serta ketersediaan anggaran
OJK Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Yunianto menyebut pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending (pinjaman online) pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp1,148 triliun tumbuh 20,97%
Jalan Kaliurang, dengan nuansa sejuk dan pemandangan Gunung Merapi, juga menjadi salah satu latar penting dalam film Waktu Maghrib 2.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan JS, 46, agen gas bersubsidi sebagai tersangka kasus kepemilikan satwa dilindungi.
“Kami ingin kerja sama dengan hotel-hotel, apabila suatu saat ada makanan yang masih bagus tapi tidak terkonsumsi dengan baik, kami siap jemput bola,"
KALANGAN aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat, dilarang menggunakan fasilitas kendaraan dinas untuk keperluan mudik pada Idulfitri 1443 Hijriyah.
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mengaku, saat ini harga Tanda Buah Segar (TBS) milik petani sawit sudah anjlok ke Rp1000 akibat kebijakan larangan ekspor.
Budi menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap operasi angkutan bus maupun travel gelap.
Meski pemerintah sudah mengizinkan diharapkan masyarakat tidak terlalu bereforia mengingat pandemi ini belum usai.
MENKO Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) mengatakan bahwa kenaikan kasus covid-19 yang terjadi pasca libur Idul Fitri 2021 merupakan kesalahan bersama.
Polri gelar Operasi Ketupat sebagai langkah pendukung penerapan kebijakan pemerintah, utamanya terkait peniadaan mudik Idul Fitri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved