Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH pusat dan daerah akan berkolaborasi saat peniadaan mudik dari 6-17 Mei 2021. Langkah ini dilakukan untuk menghindari peledakan kasus Covid-19 agar tidak seperti yang terjadi di India.
"Pemerintah pusat akan menyetop seluruh transportasi antarprovinsi yang ada," kata Kadarmanta Baskara Aji, selaku Sekda DIY, Rabu (28/4). Pada saat bersamaan, pemerintah daerah akan melakukan operasi bagi mereka yang menggunakan kendaraan pribadi untuk mudik.
"Kita akan melakukan razia selama 24 jam (dari 6-17 Mei) di perbatasan-perbatasan," kata dia. Sebanyak 11 titik perbatasan yang akan dijaga ketat.
Jika masih ada yang lolos dari penyekatan, Satgas Covid-19 di tingkat RT/RW/Kelurahan akan bertindak. Pemudik harus menjalani karantina dan menjalani tes PCR.
Sebelumnya, Ketua DPRD DIY, Nuryadi menyatakan, DPRD DIY sepenuhnya mendukung aturan dari pemerintah terkait penanganan Covid-19, termasuk aturan peniadaan mudik. Di DIY, mudik masih diperbolehkan asal masih dalam satu provinsi. Misalnya, dari Kabupaten Bantul mudik ke Gunungkidul atau sebaliknya.
baca juga: Larangan mudik
Ia juga menyampaikan, pada saat aturan peniadaan mudik, DPRD DIY masih menjalankan tugas-tugas kedewanan. Ia pun meyakini, para anggota DPRD DIY tetap disiplin menjalankan prokes dan tidak mudik.
"Saya kira mereka (55 anggota DPRD DIY) sudah dewasa. Lagi pula, sebagian besar anggota DPRD DIY berasal dari DIY," kata Nuryadi dalam jumpa pers, Selasa (27/4). (OL-3)
Hingga saat ini baru sekitar 40% wajib pajak di DIY yang telah mengaktivasi akun Coretax.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan Pancasila harus menjadi roh kehidupan bangsa dan panduan dalam bertindak, berpikir, serta bersikap.
Kemendagri menyebut DIY berhasil menjaga keseimbangan sosial melalui pendekatan kultural.
Fase awal gerhana penumbra akan dimulai pukul 22:26 WIB, puncak gerhana terjadi pada Senin (8/9) dini hari pukul 01:11 WIB, dan berakhir sekitar pukul 03:56 WIB.
Di sisi lain, pemerintah juga tidak boleh membatasi masyarakat dalam menggunakan media sosial karena itu dijamin oleh konstitusi.
Ketiga kepada daerah itu adalah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
KALANGAN aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat, dilarang menggunakan fasilitas kendaraan dinas untuk keperluan mudik pada Idulfitri 1443 Hijriyah.
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mengaku, saat ini harga Tanda Buah Segar (TBS) milik petani sawit sudah anjlok ke Rp1000 akibat kebijakan larangan ekspor.
Budi menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap operasi angkutan bus maupun travel gelap.
Meski pemerintah sudah mengizinkan diharapkan masyarakat tidak terlalu bereforia mengingat pandemi ini belum usai.
Untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga penyebaran covid-19.
"Kami minta masyarakat bersabar dan tidak mudik Iduladha tahun ini. Lindungi diri, keluarga dan orang di sekitar kita dari bahaya covid-19,"
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved