Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
SERBUAN berbagai produk asing, mulai dari makanan, minuman, dan berbagai keperluan lain terutama lewat jalur e-commerce memang memprihatikan. Pasalnya hal itu akan mematikan usaha para pengusaha lokal, terutama para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Untuk itu pemerintah terus mendorong masyarakat akan mencintai produk dalam negeri. Selain itu, pemerintah kini tengah menggodok aturan yang membatasi produk asing di e-commerce.
Baca juga: Dukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia
Keberpihakan pemerintah itu tentu disambut gembira para pengusaha. Kini mulai banyak brand lokal yang bertumbuh. Mereka juga terus berkreasi dan berinovasi untuk menjaring konsumsen. Seperti yang dilakukan Teh Pucuk Harum yang bersama Street Boba menghadirkan menu varian terbaru.
Di situasi pandemi sekarang ini, brand–brand lokal berlomba menciptakan sebuah inovasi baru yang tidak hanya dinikmati oleh para pecinta kuliner, namun juga untuk membantu memajukan industri kuliner Indonesia yang tak kalah cita rasa dan keunikannya dengan produk luar. Untuk itu, Teh Pucuk Harum membuka kesempatan berkolaborasi dengan brand lokal salah satunya yaitu Street Boba dengan menciptakan menu kreasi minuman dengan rasa berbeda.
“Kami berkomitmen untuk memajukan industri kuliner di Indonesia. Salah satunya melalui kolaborasi dengan brand lokal yaitu Street Boba. Kali ini kami menghadirkan menu minuman varian terbaru hasil kreasi Teh Pucuk Harum dan Street Boba yang unik dan menyegarkan," cetus Senior Brand Manager Teh Pucuk Harum, Yustina Amelia dalam siaran persnya, Selasa (30/2).
Hal senada dikatakan Representative of Nikmat Group, Ronald Simanjuntak. Mereka harus terus berinovasi untuk berkembang. “Jika melihat tren minuman sekarang yang semakin berkembang, kami pun terpanggil untuk dapat menghadirkan inovasi. Harapan kami adalah untuk selalu bisa menghadirkan minuman dengan varian rasa yang unik dan inovatif sehingga boleh disukai konsumen."
”Dua varian menu kolaborasi ini tersedia di seluruh kedai Street Boba. Dengan adanya kolaborasi ini, Street Boba bisa menghadirkan cita rasa yang disukai para Bobagang sekaligus menjangkau market yang lebih luas lagi,” tambah Ronald.
Street Boba merupakan brand minuman lokal yang memfokuskan diri untuk menyajikan berbagai varian minuman dengan boba brown sugar sebagai bahan utamanya. Kedai boba ini telah memiliki 93 kedai yang tersebar di beberapa wilayah yaitu Jabodetabek, Bandung, Jogjakarta, Semarang, Cirebon, Karawang, Malang, Sidoarjo, Bali, Lombok, Surabaya, Jambi, Palembang, Lampung, Medan, Bengkulu, Pekanbaru, Makassar, Palu, Kendari, dan Manado. Berbeda dengan kedai boba pada umumnya yang lokasinya berada di pusat perbelanjaan, Street Boba menyasar lokasi di pinggir jalan karena menyesuaikan dengan nama yang diusung.
“Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan dapat mendukung dan memajukan pelaku usaha khususnya kuliner dalam mengembangkan bisnisnya. Teh Pucuk Harum juga berharap semoga kedepannya akan ada lebih banyak lagi brand-brand lokal menciptakan kreasi dan inovasi untuk bisa berkolaborasi bersama. Semoga para penikmat kuliner bisa menikmati sajian kolaborasi ini dan menjadikan varian menu ini sebagai salah satu minuman favorit yang bikin seger dimana aja dan kapan saja,” ujar Yustina. (RO/A-1)
"Masyarakat lebih memilih produk dari Tiongkok yang lebih murah, dibandingkan produk lokal. Terlebih kemarin ada info masuknya produk impor dari Tiongkok secara ilegal."
SANTRI sebagai generasi bangsa menjadi tonggak bagi kemajuan dan pembangunan bangsa. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu melalui memperkuat produk asli milik Indonesia.
Realisasi belanja produk dalam negeri (PDN) masih rendah. Per Senin, 16 September 2024, jumlahnya baru Rp483 triliun atau setara dengan 41,7%.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus berupaya agar produk alat kesehatan Tanah Air bisa memenuhi pasar di dalam negeri. Hal tersebut dilakukan sejalan dengan amanat UU 17/2023.
Fatwa ini semakin memperkuat kedudukan fatwa sebelumnya, yaitu Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina
Produsen air minum dalam kemasan (AMDK) Le Minerale menegaskan bahwa pihakya merupakan perusahaan asli Indonesia dan tidak terafiliasi dengan Israel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved