Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemkot Malang Libatkan RT/RW Larang Mudik Lebaran 2021

Bagus Suryo
30/3/2021 22:15
Pemkot Malang Libatkan RT/RW Larang Mudik Lebaran 2021
Penyekatan pemudik pada Lebaran 2020 lalu di lintas pantai utara (pantura), Jawa Tengah.(dok.mi)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur, melarang mudik Lebaran 2021 sesuai instruksi pemerintah pusat. Penerapan larangan mudik nantinya melibatkan RT dan RW. Untuk itu Pemkot Malang segera membuat surat edaran terkait hal itu.

"Larangan mudik mengikuti instruksi pusat, kalau dilarang kita lakukan bersama-sama," tegas Wali Kota Malang Sutiaji, Selasa (30/3).

Ia menjelaskan semula mudik lebaran dibolehkan kendati masa pandemi. Karena itu Pemkot Malang melakukan penguatan pada PPKM skala mikro dengan mengontrol mobilitas warga di tingkat RT/RW.

Pengawasan ketat melalui pengecekan setiap orang yang datang ke lingkungan rukun tetangga. Namun, setelah adanya larangan mudik, nantinya mobilitas orang akan diperketat.

"Tidak harus penyekatan. Kalau disekat saja kan kadang-kadang petugasnya juga masih kecolongan. Jadi kita intensifkan dari RT dan RW," katanya.

Dengan cara itu mobilitas orang akan terawasi, termasuk siapa saja yang keluar masuk akan ketahuan. Bahkan, tamu yang menginap di rumah warga akan terdeteksi. Pemkot memperketat mobilitas warga guna mencegah arus mudik guna membendung penularan dan kasus baru covid-19.

Sebab saat ini kasus baru covid-19 sudah menurun, semula dua digit menjadi satu digit, lalu hanya 3-7 kasus baru per hari. Dalam beberapa hari ini bahkan pernah tidak ada kasus baru."Tapi kita tidak boleh lengah, harus tetap waspada terhadap covid-19," tuturnya.(OL-13)

Baca Juga: Khofifah Minta Warga Jatim Patuhi Larangan Mudik 2021



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya