Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap Johanis Mesah, 41, buronan kasus korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terpusat 2014 asal Kabupaten Rote Ndao. Johanes ditangkap setelah buron selama enam bulan,.
Hasil itu diungkapkan Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Abdul Hakim di Kupang, Rabu (24/3). Abdul Hakim mengatakan kasus yang merugikan negara sebesar Rp800 juta, ini baru dilaporkan pada 2017. Sesuai putusan Mahkamah Agung Nomor: 973 K/Pid.Sus/2020 tanggal 9 November 2020, Johanis Mesah dihukum penjara 4 tahun dan denda Rp200 juta subsider enam bulan penjara.
Ia juga dihukum membayar denda Rp607,9 juta, namun baru membayar Rp169,5 juta. "Sisa uang pengganti yang harus dibayar terpidana berjumlah Rp438.4 juta subsidiair satu bulan penjara," ujarnya.
Menurutnya, kerugian negara dalam kasus ini terjadi karena kapasitas PLTS yang seharusnya 15 kWp, dikurangi menjadi 12 kWp. Setelah ditangkap, Johanes langsung dijebloskan ke penjara. (OL-15)
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Baru sebulan dipakai, proyek jalan Inpres senilai Rp18,3 miliar di Nagekeo NTT rusak parah. Warga menduga pengerjaan asal jadi dan minta KPK turun tangan.
Balita di Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, Alami Stunting
Korban diduga hanyut saat hendak menyeberangi sungai untuk pulang ke rumah.
BENTROK antarwarga akibat konflik lahan di Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, pecah pada Jumat (6/3). Kericuhan melibatkan warga empat desa.
Bentrokan warga pecah di Adonara Timur, Flores Timur (6/3/2026). 3 warga luka tembak senjata rakitan & sejumlah rumah terbakar akibat sengketa lahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved