Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH daerah dan aparat penegak hukum di Kabupaten Hulu Sungai Tengah diminta segera mengusut tuntas kasus kekerasan dan intimidasi yang menimpa aktivis lingkungan dan tokoh masyarakat Desa Batang Alai Timur, Kosim. Kasus kekerasan yang dilakukan oknum preman ini diduga terkait penolakan izin tambang Andesit di wilayah tersebut.
"Bupati dan Kapolres harus segera turun tangan untuk memastikan dan menjamin keselamatan rakyatnya. Jangan sampai kebebasan menyampaikan pendapat akan dibungkam, bahkan mengalami kekerasan fisik," tegas Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono, Rabu (24/3).
Lebih jauh dikatakan Kisworo pihak kepolisian harus tanggap dan segera menangkap pelaku kekerasan terhadap Pak Kosim dan usut kasus ini sampai ke dalangnya. Kalsel selama ini banyak mendapat sorotan karena kasus kekerasan terhadap aktivis lingkungan dan jurnalis masih kerap terjadi.
Hal serupa juga dikemukakan Wakil Ketua Pena Hijau Indonesia, Khaidir Rahman yang mendesak kasus ini segera dituntaskan. Kosim sendiri adalah pegiat lingkungan yang pernah mendapatkan penghargaan bidang lingkungan dari pemerintah daerah dan Pena Hijau Indonesia.
Seperti diketahui aktivis lingkungan dan tokoh masyarakat Desa Batang Alai Timur, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kosim beberapa waktu lalu mengalami kekerasaan fisik yang dilakukan oknum preman. Kasus ini diduga kuat berkaitan dengan sikap tegas Kosim yang lantang menyuarakan penolakan masuknya tambang Andesit di wilayahnya.
baca juga: Kalsel belum Aman bagi Pekerja Pers dan Aktivis Lingkungan
Sementara mantan Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah, Berry Nahdian Forqan, menyatakan prihatin atas kasus kekerasan yang menimpa Kosim. Berry mengajak masyarakat memberikan dukungan moril dan menggalang solidaritas untuk Kosim, karena ini merupakan bagian dari gerakan menyelamatkan pegunungan Meratus dari tambang atau #SaveMeratus.
"Ini merupakan bagian dari perjuangan menyelamatkan pegunungan Meratus. Mari kita bangun solidaritas," ujarnya.
Kasus ini bermula dari adanya baliho besar bertuliskan perusahaan tambang andesit bernama CV Anshari Jaya dengan izin operasi produksi seluas 602 hektar di Desa Batang Alai Timur yang kemudian mendapat protes berbagai pihak termasuk Kosim. (OL-3)
Dalam satu tahun terakhir, Delonix Hotel Karawang menjalankan program keberlanjutan terstruktur yang mengacu pada kerangka kerja berbasis sains dari EarthCheck.
Di tengah tekanan deforestasi, perubahan iklim, dan tuntutan pasar terhadap komoditas berkelanjutan pemerintah dan pelaku usaha kehutanan mulai menggeser paradigma pengelolaan hutan.
Kemajuan ilmu pengetahuan modern telah membawa banyak progres dalam pengelolaan kehutanan dan lingkungan.
Pemerintah mencabut izin 28 perusahaan kehutanan dan non-kehutanan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat terkait pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, menegaskan bahwa manusia memiliki kewajiban moral tanpa batas untuk menjaga kelestarian alam
Muslimat NU dan Kementerian Lingkungan Hidup RI menandatangani MoU untuk memperkuat gerakan pelestarian lingkungan berbasis masyarakat melalui program Mustika Darling.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved