Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Gubernur Sumsel Minta Pemerintah Izinkan Warga Mudik Lebaran

Dwi Apriani
17/3/2021 11:18
Gubernur Sumsel Minta Pemerintah Izinkan Warga Mudik Lebaran
Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru (tengah) meminta pemerintah pusat agar mengizinkan aktivitas mudik lebaran tahun ini.(MI/Dwi Apriani)

MUDIK menjadi salah satu kebiasaan masyarakat di saat momen lebaran. Tahun lalu saat pandemi awal mewabah, pemerintah pusat melarang segala bentuk mobilitas di hari-hari besar keagamaan, termasuk mudik lebaran. Hal itu sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Namun tahun ini, Gubernur Sumsel Herman Deru meminta kepada pemerintah pusat untuk memperbolehkan aktivitas mudik lebaran. Dan ternyata hal itu senada juga dengan wacana dari Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi yang juga memperbolehkan mudik lebaran tahun ini.

Sebab Herman Deru menilai, dengan adanya aktivitas mudik akan berpengaruh positif terhadap aktivitas perekonomian.

"Saya menganjurkan mudik supaya ada perputaran uang. Asal prokes (boleh mudik)," kata Herman Deru, Rabu (17/3).

Menurutnya, sepanjang masyarakat menjalankan protokol kesehatan selama perjalanan mudik hingga berada di kampung halaman, hal tersebut tidak akan berakibat buruk selama masa pandemi.

"Memang baiknya (ada mudik) agar silaturahmi harus terjaga. Olimpiade saja dilakukan. PON juga tidak ditunda lagi asal prokes. Itu saja," ujarnya.

baca juga: Ganjar Pranowo: Mudik Lebaran Tahun Ini Harus Terbatas

Herman Deru menambahkan, selama satu tahun pandemi Covid-19 ini memberikan pelajaran mahal sebab semua aktivitas dilakukan terbatas. Tradisi turun temurun seperti berkumpul dengan sanak saudara di momen spesial seperti hari raya pun sempat tertunda tahun lalu.

"Jadi, kita memang harus tetap bergerak tapi dengan segala ketentuan protokol kesehatan," pungkasnya. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya