Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Jasa Raharja Santuni Korban Bus Sri Padma Kencana

Bayu Anggoro
11/3/2021 20:55
Jasa Raharja Santuni Korban Bus Sri Padma Kencana
Bus Sri Padma Kencana yang terguling masuk ke jurang di wilayah Wado, Kabupaten Sumedang.(MI/Kristiadi)

AHLI waris korban meninggal dunia dalam kecelakaan bus Sri Padma Kencana di Kabupaten Sumedang akan mendapat santunan Rp50 juta per orang dari PT Jasa Raharja. Pemberian santunan ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 tahun 2017.

Selain itu, menurut Direktur Utama PT Jasa Raharja Member of Indonesia Financial Group (IFG) Budi Rahardjo S yang diwakili Kepala Jasa Raharja Jawa Barat Hendri Afrizal pihaknya juga mengganti biaya perawatan medis maksimum sebesar Rp20 juta bagi korban luka. "Ini diberikan sebagai bentuk perlindungan dasar pemerintah," katanya dalam keterangan yang diterima, Kamis (11/3).

Dia menjelaskan, pihaknya langsung merespons terjadinya kecelakaan tersebut. Jasa Raharja memastikan para penumpang bus dalam jaminan mereka.

"Petugas Jasa Raharja pada kesempatan pertama sudah berada di TKP bersama jajaran Polres Sumedang. Mereka juga langsung melakukan pendataan korban meninggal dunia dan memberikan surat jaminan kepada pihak Puskesmas atau rumah sakit yang melakukan perawatan terhadap korban yang mengalami luka-luka," lanjut Hendri.

Petugas di lapangan sudah memastikan data ahli waris korban melalui NIK dari KTP Korban. Hendri berjanji Jasa Raharja akan segera menyelesaikan penyerahan santunan pada kesempatan pertama kepada para ahli waris korban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rabu (10/3) malam, kecelakaan maut menimpa bus Sri Padma Kencana yang mengangkut penumpang rombongan ziarah dari Subang. Bus masuk jurang di wilayah Wado, Kabupaten Sumedang, sepulang dari Tasikmalaya. Sampai malam ini, tercatat 29 korban meninggal dunia. (N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya