Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Mensos: Orang Rimba Berhak Mendapat Pelayanan Negara

Solmi
10/3/2021 17:50
Mensos: Orang Rimba Berhak Mendapat Pelayanan Negara
Orang Rimba, Jambi lakukan perekaman data kependudukan(MI/Solmi)

MENTERI Sosial Tri Rismaharini menyebutkan, Rabu (10/3), menyaksikan langsung kegiatan perekaman data ratusan kepala keluarga Orang Rimba yang dipusatkan di Desa Jelutih, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Perekaman data kependudukan tersebut, menurut Risma merupakan wujuddari komitmen upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan negara yang maksimal kepada Orang Rimba di Jambi.

‘’Bapak-bapak nanti akan diberikan kartu tanda penduduk supaya mudah mendapatkan bantuan dan sentuhan program pembangunan dari pemerintah,’’ kata Risma ke hadapan perwakilan tokoh Orang Rimba yang hadir di Jelutih.

Risma menegaskan, Orang Rimba yang sampai saat ini kukuh mempertahankan adat dan kearifan lokalnya,  meskipun hiudp nomaden dan bemrukim di kawasan hutan yang sulit diakses, adalah warga negara Indonesia juga.

Kehadiran Mensos Risma melihat Orang Rimba didampingi Pejabat Gubenur Jambi Hary Nur Cahya Murni ke Jelutih, diapresiasi positif oleh Direktur Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi – LSM paling yang sudah puluhan tahun melakukan pendampingi kehidupan Orang Rimba di Jambi.

Menurut Rudi Syaf yang ikut mendampingi kunjungan Mensos ke Jelutih, menilai kehadiran Risma memperkuat pengakuan negara terhadap keberadaan Orang Rimba di Jambi, yang dulu populuer dengan sebutan Suku Anak Dalam atau Suku Kubu.

‘’Negara semakin hadir . Sebelumnya mantan Mensos Ibu Khofifah juga pernah datang, bahkan Pak Presiden Joko Widodo sudah melihat dari dekat kondisi kehidupan Orang Rimba di Jambi,’’ kata Rudi.

Dia menjelaskan, perekaman data kependudukan Orang Rimba Rabu itu merupakan lanjutan dari program pemerintah yang sebelumnya sudah memberikan identitas sementara bagi Orang Rimba sewaktu distribusi bantuan sosial tunai (BST) sejak pandemi tahun lalu.

Dengan adanya perekaman data ini, menjadikan Orang Rimba sudah memilki data BNBA (By Name By Addres) istilah yang digunakan untuk ketepatanjangkauan layanan pemerintah.

Perekaman data Orang Rimba di  Jambi mulai, sebut Rudi, pada tahap pertama ditarget untuk  414  KK Orang Rimba dengan jumlah hampir 2.000 jiwa. Mereka akan resmi mendapatkan kartu keluarga dan kartu tanda penduduk.

Perekaman dilakukan di empat lokasi yaitu di Kabupaten Batanghari dilakukan di kantor Desa Jelutih untuk merekam 104 KK Orang Rimba yang berada di Kecamatan Bathin XIV, Kantor Desa Bukit Suban perekaman data 162 KK Orang Rimba di Kecamatan Air Hitam.

Baca juga : Janda Dua Anak Kelaparan selama Tiga Hari di Tasikmalaya

Selama ini, jelas Rudi, Orang Rimba masih belum mendapatkan layanan kesehatan dengan menggunakan kartu BPJS. Ke depan dengan adanya KTP dia berharap Orang Rimba sudah bisa di daftarkan sebagai peserta BPJS yang ditanggung negara.

Selama ini untuk layanan kesehatan Orang Rimba masih tergantung dengan kebijakan pemerintah daerah melalui rumah sakit umum daerah. Dengan pola ini, belum memungkinkan untuk Orang Rimba berobat keluar dari provinsi Jambi untuk kasus-kasus penyakit berat. Dengan adanya KTP maka persoalan ini mulai bisa diurai.

‘’Kami mengapresiasi langkah pemerintah untuk mencatat Orang Rimba dalam sistem administrasi negara, ini sangat penting bagi Orang Rimba,’’ kata Rudi.

Apresiasi positif juga disampaikan Ngumbang, 45 tahun, tokoh Orang Rimba yang menjabat Depati di kelompok Tumenggung Ngirang, di Jelutih.

"Kami dan sanak-sanak lain di Jambi beterimo kasih nian. Kami meraso diperhatikan, kini ado lagi rajo godong (pejabat pemerintah, Red) yang datang ke tempat kami," kata Ngumbang. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik