Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup
menutup instalasi pengolahan air limba (IPAL) milik PT Prima Iljo di
Kabupaten Purwakarta. Hal ini dilakukan karena limbah yang dihasilkan
perusahaan tersebut tidak sesuai dengan aturan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat Prima Mayaningtyas
mengatakan, pihaknya telah menutup IPAL perusahaan tersebut dengan
melakukan pengecoran pada Senin (8/3). Perusahaan tekstil ini dinilai membuang limbah yang kadarnya masih melebihi ambang batas kewajaran.
Selain itu, lanjut Prima, perusahaan yang sama juga sudah mendapat tiga kali peringatan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta. Mereka diminta segera mengoperasikan IPAL sesuai aturan.
"Setelah kami mendapat laporan dari Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta,
perusahaan ini sudah diperingati empat kali, tapi tidak digubris.
Makanya kami tutup," kata Prima di Bandung.
Prima menyebut, pihaknya menutup saluran IPAL perusahaan tersebut dengan cara dicor, sampai pengelola memperbaiki operasionalnya. "Kalau IPAL sudah diperbaiki, bisa dibuka lagi," katanya.
Saat ditanya soal sanksi lebih tegas selain penutupan IPAL, Prima
mengaku tidak bisa melakukannya. "Kalau dibawa ke pidana, bukan ranah
kami," katanya.
Selain itu, tambah Prima, jika pabrik ditutup dan operasionalnya
dihentikan, pihaknya mengkhawatirkan dampaknya terhadap serapan tenaga kerja.
Meski begitu, dia menyebut hal ini merupakan langkah tegasnya sesuai
dengan SK Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tentang Satgas Cilamaya yang
melibatkan banyak pihak aparat penegak hukum.
"Keterpaduan ini yang kita kolaborasikan untuk menegakkan hukum
lingkungan, saat terjadi pelanggaran yang dilakukan perusahaan,"
jelasnya yang didampingi Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat Eko Priastono.
Sebelum sanksi penutupan IPAL ini, menurut Prima, DLH Kabupaten Purwakarta sudah lebih dulu memberikan sanksi mulai dari
administrasi (tertulis) sampai dengan paksaan pemerintah.
"Nah kebetulan Purwakarta tidak mempunyai PPLH (pejabat pengawas
lingkungan hidup). Maka atas dasar surat yang diminta, kami membantu di
dalam kerangka satgas. Kami ingin menyampaikan kepada para pelaku usaha, cobalah taati peraturan di bidang lingkungan hidup," ujarnya
Prima pun mengatakan pihaknya memiliki upaya pembinaan sebelum penegakan hukum agar pengusaha sadar. "Tapi sudah empat kali diperingati, buangan limbah mereka tetap tidak memenuhi baku mutu sesuai maka pasal 80 UU No 32 /2009," katanya.
Dia memastikan jika setelah dilakukan pembukaan kembali perusahaan tersebut ternyata masih melanggar aturan, maka pihaknya tidak segan-segan untuk menutup operasional sesuai pasal Nomor 79 tentang pembekukan izin lingkungan.
"Kita ada kesepakatan dengan perusahaan, berapa lama mereka bisa
melakukan pemulihan," katanya. (N-3)
CEMARAN senyawa merkuri ditemukan di Waduk Cirata, Jawa Barat. Kandungan merkuri ditemukan dari tubuh ikan yang diambil dari waduk Cirata.
Hujan yang mengguyur wilayah tersebut menyebabkan terjadinya tanah longsor menimpa satu rumah warga di Kampung Kiararambai, Desa Girimukti, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, Jabar.
Saat ini sejumlah sekolah swasta di Jabar masih sepi peminat, akibat masyarakat yang cenderung memilih sekolah negeri.
Adapun untuk presentasi non-akademik, setiap juaranya memiliki nilai masing-masing
GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta kepada korban bencana pergerakan tanah di Kampung Cigintung, Pasirmunjul, Sukatani, Purwakarta untuk segera meninggalkan lokasi pengungsian.
Pascanormalisasi, pemerintah juga harus pemulihan ruang terbuka hijau yang rusak akibat infrastruktur
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved