Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Atambua, Belu, Nusa Tenggara Timur meningkatkan pelayanan Easy Passport di ruang publik untuk mencegah penyebaran covid-19.
Senin (8/3), Kantor Imigrasi Atambua menggelar layanan tersebut di Aula Plaza Pelayanan Publik Atambua yang dirangkai dengan penyebaran informasi keimigrasian kepada masyarakat.
"Kegiatan ini untuk meningkatkan pelayanan paspor di era new normal pandemi Covid-19," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, KA Halim.
Menurutnya, pelayanan paspor di luar kantor tersebut mengunakan mobile unit Surat Perjalanan Republik Indonesia (SPRI), mulai dari proses permohonan paspor, pemeriksaan berkas persyaratan, wawancara, serta pengambilan data biometrik berupa foto dan sidik jari. Pada kesempatan tersebut, petugas imigrasi memberikan pelayanan kepada 20 orang dari komunitas futsal Kota Atambua.
Melalui program Easy Passport pemohon bisa mengajukan permohonan paspor tanpa perlu ke kantor imigrasi karena petugas akan mendatangi pemohon di lokasi yang telah ditentukan. Program pelayanan ini menyasar komunitas besar seperti pegawai pemerintah dan swasta, Polri, TNI, warga perumahan, serta komunitas atau organisasi. Hal ini diharapkan dapat semakin mendekatkan pelayanan imigrasi kepada
masyarakat. (OL-15)
Kantor imigrasi tetap membuka pelayanan paspor secara terbatas pada hari libur Natal dan Tahun Baru, khusus bagi masyarakat dengan kebutuhan mendesak.
Berdasarkan data dari Siskohat, per 19 Desember 2025, pelunasan di Aceh 39,2%, Sumut 52,56%, dan Sumbar 64,77%. Masih ada pelunasan bipih tahap 2
Pelaku kejahatan TPPO sering menipu korbannya dengan tawaran pekerjaan di luar negeri ditambah gaji dan kehidupan yang terbilang makmur.
Namun bagi sebagian warga di pinggiran kehidupan sosial Indonesia, kewarganegaraan bukanlah hak yang otomatis didapat sejak lahir.
Upaya ini diwujudkan melalui penambahan unit layanan paspor dan peluncuran inovasi waktu layanan untuk menjangkau lebih banyak pemohon.
Paspor berfungsi sebagai bukti kewarganegaraan sekaligus izin keluar-masuk negara lain yang diakui secara internasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved