Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS dugaan tindak pidana korupsi anggaran rutin Bappeda Siak 2013 2017 dengan tersangka mantan Kepala Bappeda Siak yang kini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Riau non aktif Yan Prana Jaya dinyatakan lengkap atau P21.
Penyidik Kejati Riau menyerahkan tersangka dan barang bukti tahap II kepada tim penuntut umum Kejati Riau dan Kejari Siak berdasarkan Surat Perintah Penunjukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nomor : Print-629/L.4.17/Ft.1/03/2021 di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.
"Jaksa peneliti telah menyatakan berkas tersangka lengkap atau P21," kata Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto di Pekanbaru, Senin (8/3).
Ia menjelaskan, selanjutnya tim JPU akan membuat surat dakwaan terhadap perkara kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sekitar Rp2,8 miliar. Setelah proses tahap II selesai maka perkara tersebut dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk menjalani persidangan.
Sebelumnya Yan Prana Jaya ditetapkan menjadi tersangka sejak 22 Desember 2020 lalu seusai menjalani proses pemeriksaan. Tersangka Yan langsung ditahan saat itu juga oleh jaksa penyidik di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.
Dalam kasus itu, Yan Prana diduga melakukan pemotongan sebesar 10% untuk setiap pencairan anggaran dengan kerugian negara ditaksir sebesar Rp2.895.349.844,37. Karena itu, tersangka diduga telah melanggar Pasal 2 ayat(1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 12 huruf e Jo Pasal 12 huruf f Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat(1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (OL-15)
Cuaca panas ekstrem yang melanda Kota Pekanbaru dituding menjadi pemicu utama meningkatnya kerawanan kebakaran di area lahan gambut dan semak belukar.
BMKG deteksi 113 titik panas di Riau per 18 Maret 2026. Bengkalis dan Dumai mendominasi. Simak update pemadaman karhutla oleh tim gabungan BPBD di sini.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama aparat terkait dan masyarakat berhasil mengamankan seekor anak Harimau Sumatra (Panthera Tigris Sumatrae).
REGU pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Manggala Agni terus mengintensifkan upaya pemadaman di sejumlah titik api di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
Dari sekitar 1.100 ekor di seluruh Sumatra, diperkirakan hanya tersisa 216 ekor di Riau.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini cuaca ekstrem di wilayah Riau yang diprediksi berlangsung hingga pukul 13.00 WIB, Jumat (6/3).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved