Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS dugaan tindak pidana korupsi anggaran rutin Bappeda Siak 2013 2017 dengan tersangka mantan Kepala Bappeda Siak yang kini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Riau non aktif Yan Prana Jaya dinyatakan lengkap atau P21.
Penyidik Kejati Riau menyerahkan tersangka dan barang bukti tahap II kepada tim penuntut umum Kejati Riau dan Kejari Siak berdasarkan Surat Perintah Penunjukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nomor : Print-629/L.4.17/Ft.1/03/2021 di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.
"Jaksa peneliti telah menyatakan berkas tersangka lengkap atau P21," kata Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto di Pekanbaru, Senin (8/3).
Ia menjelaskan, selanjutnya tim JPU akan membuat surat dakwaan terhadap perkara kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sekitar Rp2,8 miliar. Setelah proses tahap II selesai maka perkara tersebut dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk menjalani persidangan.
Sebelumnya Yan Prana Jaya ditetapkan menjadi tersangka sejak 22 Desember 2020 lalu seusai menjalani proses pemeriksaan. Tersangka Yan langsung ditahan saat itu juga oleh jaksa penyidik di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.
Dalam kasus itu, Yan Prana diduga melakukan pemotongan sebesar 10% untuk setiap pencairan anggaran dengan kerugian negara ditaksir sebesar Rp2.895.349.844,37. Karena itu, tersangka diduga telah melanggar Pasal 2 ayat(1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 12 huruf e Jo Pasal 12 huruf f Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat(1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (OL-15)
Dari sebanyak 8 lokasi Karhutla di Riau, wilayah Kabupaten Pelalawan merupakan daerah yang cukup luas terdampak.
Candi Muara Takus merupakan salah satu situs cagar budaya paling signifikan di Sumatra dengan nilai sejarah dan arkeologis yang sangat tinggi.
HARIMAU Sumatra (Panthera Tigris Sumatrae) berusia remaja menuju dewasa dilaporkan muncul di sekitar pemukiman penduduk di RT.14/RW.14 Desa Benteng Hulu, Siak, Riau.
Seekor gajah jantan dewasa berusia sekitar 40 tahun ditemukan mati mengenaskan dengan kondisi kepala terpotong di area konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP), Pelalawan, Riau.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada pelaku pembunuhan gajah yang ditemukan mati dalam kondisi dimutilasi.
Gakkum Kehutanan memeriksa PT RAPP terkait kematian Gajah Sumatera di Riau. Investigasi fokus pada pemenuhan kewajiban perlindungan satwa di areal konsesi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved