Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Pemkab Muba: Sungai Lilin Lokasi Kawasan Industri Hijau di Muba

Dwi Apriani
02/3/2021 11:17
Pemkab Muba: Sungai Lilin Lokasi Kawasan Industri Hijau di Muba
Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Apriyadi.(MI/Dwi Apriani)

PROSES pembangunan Kawasan Industri Hijau (KIH) di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel, saat ini telah dilanjutkan ke tahap draft Surat Keputusan (SK) Bupati Muba terkait penetapan lokasi KIH.

Menurut Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muba Azizah, SK Bupati tersebut berisikan penetapan lokasi KIH berdasarkan hasil feasibility study, studi kelayakan, melalui konsultan Universitas Sriwijaya. Ada lima lokasi pilihan pembangunan KIH di Kabupaten Muba pada empat kecamatan. Yakni Bayung Lencir, Tungkal Jaya, Sungai Lilin, dan Babat Supat.

"Kita sepakati berdasarkan FS dan Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 40/M-IND/7/2016 tentang Pedoman teknis pembangunan kawasan industri, bahwa lokasi yang paling layak dan memenuhi kriteria paling tinggi adalah lokasi yang ada di Kecamatan Sungai Lilin tepatnya di Desa Mulyo Rejo," kata Azizah, Selasa (2/3/2021).

Baca Juga: Pemkab Brebes Klaim Brebes Tetap Sebagai Kawasan Industri

Azizah mengatakan langkah selanjutnya adalah persiapan penyusunan master plan Kawasan Industri Hijau. 

"Rasionalitas KIH Kabupaten Muba di antaranya, memiliki daya dukung sumber daya alam (hutan, gas dan batubara), memiliki input sumber daya sebagai bahan baku industri pengolahan, karet, kelapa sawit, dan industri turunan (hilirisasi), kemudian KIH mendukung keberlanjutan sektor primer pertanian dan pertambangan, dan infrastruktur jalan yang memadai dilalui jalan negara dan rencana pengembangan Jalan Tol Trans Sumatera," ungkapnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Apriyadi mengatakan setelah penyampaian SK Bupati tentang penetapan lokasi, akan ditindaklanjuti oleh Dinas PU PR Muba untuk mereview dan memasukkan rencana KIH kedalam tata ruang. 

"Kalau KIH ini terealisasi kedepan akan menjadi potensi yang luar biasa, apalagi lokasi ini tidak jauh dari exit Jalan Tol Trans Sumatera yang akan dibangun," ujar dia.

Diakuinya, jika proses penetapan lokasi selesai perusahaan yang akan berinvestasi di Kabupaten Muba dapat diarahkan ke KIH tersebut.

"Untuk itu kepada Disdagprin Muba  sebagai leading sector, tolong lengkapi dan ikuti prosedur, supaya cepat dan tidak menimbulkan masalah dikemudian hari," tandasnya. (DW/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya