Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
PULUHAN aktivis yang tergabung dalam Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Provinsi DKI Jakarta mendatangi Mabes Polri, Senin (1/3). Aktivis gereja tersebut menuntut Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo segera menindaklanjuti penetapan tersangka 4 tenaga kesehatan oleh Polres Pematangsiantar. Pasalnya, 4 nakes itu dinilai bertentangan terhadap prinsip pemerintah dalam memberantas covid-19.
Koordinator aksi GAMKI Richard RH mengatakan, aksi tersebut sebagai langkah awal untuk mengevaluasi 100 hari kerja Kapolri. Menurutnya, kebijakan Kapolri belum menunjukkan langkah tegas terhadap pelaku-pelaku radikalisme di Indonesia. Seperti yang baru ini terjadi di Kota Pematangsiantar, di mana 4 orang nakes bisa ditetapkan sebagai tersangka dengan landasan hukum yang tidak jelas.
"Kepolisian masih bisa di intervensi oleh banyaknya massa yang demo. Kejadian ini dapat membuat citra buruk kepolisian dan masih jauh dari komitmen Kapolri dalam memberantas radikalisme. Kami mengecam segala bentuk ketidakadilan yang terjadi di NKRI, sebab seluruh warga negara sama dimata hukum," ungkapnya.
Richard menjelaskan penetapan tersangka terhadap 4 nakes lantaran memandikan jenazah wanita yang diputus positif korona sangat bertentangan dengan prinsip kemanusiaan.
Pasalnya, pasal yang menjerat 4 nakes dengan UU Penistaan Agama dihentikan oleh pihak kejaksaan dengan alasan 4 nakes tidak terbukti melanggar pasal 156 A Jo Pasal 55 UU tentang Penistaan Agama. "Kami meminta kepada Kapolri untuk mencopot Kapolres Siantar karena telah sembarangan menerapkan seseorang menjadi tersangka," ujarnya.
Richard pun meminta Polri untuk netral dalam mengatasi kasus penanganan covid-19, apalagi pihak yang ditetapkan tersangka adalah tenaga kesehatan itu sendiri.
Richard menilai tugas kepolisian seharusnya membantu pemerintah memperkuat kewajiban physical distancing melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 9 Tahun 2020.
"Peran kepolisian yang demikian krusial dan signifikan untuk mencegah penyebaran covid-19. Namun yang terjadi saat ini Polri terlibat dalam mempidana nakes yang sedang menjalankan tugasnya di masa pandemi," katanya.
Ia juga meminta agar kepolisian dapat menjamin keamanan dan keselamatan setiap nakes dalam menjalankan tugas-tugasnya. Dalam situasi pandemi, lanjut Richard, para petugas medis adalah garda terdepan dalam memerangi virus korona. Mereka juga berkutat dengan risiko dan nyawa taruhannya.
"Semua dilakukan untuk melayani masyarakat agar selamat. Bukannya berterima kasih atas pengabdian mereka. Kepolisian harus melindungi petugas medis dari kasus serupa di kemudian hari," pungkasnya. (J-2)
BARU-BARU ini, viral video yang memperlihatkan seorang pria diseret hingga terjatuh yang dilakukan oleh oknum petugas keamanan di Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara.
Forum strategis itu tidak hanya dihadiri oleh tokoh-tokoh pemerintahan lintas sektor, tetapi juga diwarnai semangat kolaboratif para pemimpin daerah dan tokoh pendidikan nasional.
Wakil Wali Kota Pematangsiantar mengatakan Gerakan Pangan Murah merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan.
Kepala Cabang Bulog Pematangsiantar Matius Sitepu mengatakan ketersediaan cadangan beras di gudang Bulog Pematangsiantar cukup untuk kebutuhan 3 bulan ke depan
Dalam kesiapsiagaan mudik Lebaran 2025, lanjut Ramses, PLN berkomitmen melayani kebutuhan kelistrikan selama 24 jam
Sanksi pemberatan, lanjut dia, layak diberikan kepada pelaku sebagaimana diatur dalam Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Rendahnya literasi kesehatan di masyarakat juga menjadi faktor penyebab. Banyak warga tidak memahami siapa saja yang memiliki kewenangan legal untuk memberikan layanan medis.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Oloan menegaskan pentingnya menjaga integritas dan etos kerja selama berada di luar negeri.
Tunjangan sebesar Rp1,5 juta per bulan diberikan bagi guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di pulau-pulau yang lebih dekat.
Serenic.ai percaya teknologi harus meringankan beban tenaga medis, agar setiap detik kembali berarti untuk mengobati pasien dan menyelamatkan nyawa.
Peristiwa perundungan antar-dokter ataupun kasus pelecehan seksual oleh tenaga kesehatan beberapa waktu terakhir ini telah membentuk atmosfer sosial penuh prasangka.
Prefektur Mie di Jepang menyatakan kesiapannya menerima hingga 300 perawat Indonesia setiap tahun, dengan dukungan anggaran subsidi bagi institusi penerima.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved