Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
UNTUK kedua kalinya, jajaran Kepolisian Resort Tanjungjabung Barat, Polda Jambi, menangkap pembakar lahan. Setelah Wahono, pembakar kedua yang ditangkap bernama Arya Haritanto, 43, petani Desa Margo Rukun, Kecamatan Senyerang.
Petani asal RT 05, Parit Serbaguna, Desa Margo Rukun itu ditangkap
anggota Polsek Pengabuan, Rabu petang (24/2), di sekitar lahan yang
sengaja dia bakar untuk berkebun.
Kapolres Tanjungjabung (Tanjab) Barat Ajun Komisaris Besar Guntur Saputro menyebutkan, penangkapan Arya berasal dari laporan masyarakat setempat yang semenjak Selasa petang diresahkan kebakaran lahan di sekitar Parit Serbaguna, Desa Margo Rukun.
"Anggota Polsek Pengabuan bersama anggota Bhabinkamtiseluas bmas
dibantu warga desa dan regu pemadam kebakaran PT WKS, Rabu pagi turun
ke lokasi untuk melakukan pemadaman. Alhamdulillah, berhasil
dipadamkan," kata Guntur, Kamis (25/2).
Di sela kegiatan pendinginan dan penyekatan di sekitar lahan terbakar,
sebagian anggota, menelusuri jejak kebakaran itu. Diperkuat keterangan saksi warga setempat, polisi akhirnya menangkap Arya yang
saat itu berada di lahan milikinya yang dia bakar beberapa hari
sebelumnya.
Dalam penyidikan, Arya mengaku sengaja melakukan pembakaran tumpukan sampah tebasan di tunggul batang kayu besar yang ada di kebunnya. "Aku membakar sampah di tunggul kayu saja. Biar mudah aku mencongkelnya."
Kepala Desa Margo Rukun, Turimin mengatakan, dia mendapat laporan
terjadi kebakaran lahan hebat pada Selasa malam. "Kami dan warga berusaha mengatasinya, namun api sudah membesar. Saya menghubungi aparat kepolisian untuk meminta bantuan penanganannya."
Atas ulahnya, Arya kini ditahan di kantor Polres Tanjab Barat di
Kota Kuala Tungkal, untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut. Dari tangan
Arya polisi menyita alat bukti berupa korek api, sebilah parang dan
puing kayu bekas terbakar dari lokasi kejadian.
"Jajaran Polda Jambi, termasuk Polres Tanjab Barat sangat berkomitmen
untuk mencegah dan menindak tegas, siapa saja yang terlibat pembakaran
lahan," tegas Guntur Saputro, kapolres muda yang belum lama ini
mendapat empat penghargaan dari pemerintah pusat atas kinerjanya. (N-3)
SERANGAN organisme pengganggu tanaman (OPT) atau hama tikus yang semakin masif di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memaksa para petani mengambil langkah ekstrem.
Mak Comblang Project, sebuah inisiatif yang bertujuan mempertemukan langsung petani dengan dapur MBG.
Kehadiran personel TNI dan dukungan pemerintah provinsi memberikan suntikan semangat baru bagi petani serta pemerintah daerah, terutama di tengah tantangan keterbatasan fiskal.
Kementan memulai tahap rehabilitasi lahan sawah pascabencana di sejumlah wilayah Sumatra.
KENAIKAN Nilai Tukar Petani (NTP) periode 2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dinilai tidak langsung cerminkan petani semakin sejahtera.
Pupuk bersubsidi kini lebih murah dan mudah ditebus. HET turun 20%, petani Garut sudah bisa tebus pupuk sejak awal 2026.
YAYASAN Madani Berkelanjutan mencatat bahwa hingga Agustus 2025 terdapat sekitar 218 ribu hektare area indikatif lahan gambut terbakar.
MEMASUKI pekan terakhir bulan Agustus 2025, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sejumlah peristiwa bencana hingga Selasa (26/8) pukul 07.00 WIB.
Kebakaran melanda Arthur’s Seat, bukit ikonik di Edinburgh, Skotlandia. Api cepat menjalar di Holyrood Park, memaksa evakuasi warga dan wisatawan.
Kementerian Kehutanan menindak tegas pelaku kebakaran hutan. Sebanyak 10 korporasi telah disegel dan dalam penyelidikan dan 2 perusahaan dikenakan sanksi administratif.
Gakkum Kehutanan menyegel sejumlah titik areal bekas terbakar yang berada dalam kawasan hutan produksi pada PBPH PT. PML, di Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatra Selatan.
Di Kota Palangkaraya luas lahan yang dilahap si jago merah mencapai 16,99 hektare dengan 55 kejadian kebakaran terjadi di sejumlah titik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved