Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Satgas Covid-19 Tingkat Kecamatan Gencar Sosialisasi Prokes

Benny Bastiandy, Budi Kansil
21/2/2021 20:15
Satgas Covid-19 Tingkat Kecamatan Gencar Sosialisasi Prokes
Sejumlah wartawan mengisi formulir pemeriksaan tes cepat covid-19 di Posko Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur.(MI/Benny Bastiandy)

SATUAN Tugas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, gencar menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan termasuk sosialisasi payung hukum penerapan saksi administrasi bagi pelanggarnya. Berbagai langkah itu dilakukan supaya kedisiplinan masyarakat terus meningkat mengingat angka kasus penyebaran covid-19 trennya terus meningkat.

Seperti di Kecamatan Pagelaran,  personel satgas yang terdiri dari berbagai unsur Forkopimcam itu melaksanakan operasi yustisi penerapan Peraturan Bupati Cianjur Nomor 6/2021 serta Instruksi Mendagri Nomor 3/2021, Minggu (21/2). Penindakan tegas diberikan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Kami berikan sanksi sosial seperti push up atau membersihkan fasilitas umum," kata Camat Pagelaran, Denny W Lesmana, Minggu (21/2).

Sejauh ini Kabupaten Cianjur tidak menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro, tapi adaptasi kebiasaan baru (AKB) plus. Namun pada pelaksanaan teknisnya tetap mengadopsi PPKM skala mikro sehingga penanganannya akan lebih efektif.

"Tidak hanya di tingkat kecamatan, penanganan covid-19 juga dilakukan hingga ke tingkat desa dan RT/RW," jelas Denny.

Serupa dilaksanakan di Kecamatan Agrabinta, semua elemen pemerintahan di wilayah yang ada di selatan Jawa Barat itu bergerak memaksimalkan kembali sosialisasi penerapan protokol kesehatan ke semua masyarakat hingga populasi terkecil di tingkat RT dan RW.

"Untuk OPD di kecamatan, sosialisasinya bisa yang berkaitan dengan tupoksknya. Misalnya di UPTD Pertanian  sosialisasinya kepada para petani melalui kelompok tani. UPTD lainnya pun sama, menyesuaikan dengan tupoksinya," tuturnya.

Para kepala desa pun harus sinergis dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman dan pencerahan kepada masyarakat. Mereka harus langsung menyentuh kepada masyarakat di tingkat RT dan RW.

"Setiap desa juga diinstruksikan menyiapkan tempat atau ruangan isolasi seandainya ada masyarakat yang terindikasi terpapar covid-19. Termasuk melengkapi fasilitasnya seperti kasur, meja, lemari, kursi, maupun jamban WC," jelasnya.

baca juga: Meski Sudah Divaksin, Prokes Harus Tetap Dijalankan Ketat 

Operasi yustisi pun harus lebih ditingkatkan lagi. Termasuk di wilayah yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Tegalbuleud di Kabupaten Sukabumi. 

"Setiap ditemukan kerumunan, harus diimbau agar masyarakat membubarkan diri untuk menghindari penyebaran covid-19," pungkasnya. (OL-3)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya