Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PELAKSANA Harian (Plh) Gubernur Sumatra Barat, Alwis tak ingin pro dan kontra terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang seragam di sekolah berlarut-larut. Alwis ingin membuka ruang mediasi dan diskusi antara pemerintah pusat dan pihak-pihak di Sumbar yang keberatan untuk menerapkan aturan sesuai dengan SKB 3 menteri ini.
"Saya tidak ingin ada saling menyalahkan mengenai SKB 3 Menteri ini. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerhati pendidikan harus duduk bersama membuka ruang sama-sama mencari jalan keluar," kata Alwis di Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (17/2).
Alwis memahami kini ada pertentangan dari Wali kota Pariaman yang secara tegas menolak menerapkan SKB 3 menteri.
Menurut Alwis, harus ada forum bersama antara kepala daerah dengan pemerintah pusat untuk membicarakan teknis penerapan SKB ini. Karena ada beberapa daerah yang ingin menerapkan kearifan lokal. Seperti Pariaman yang ingin pelajar menggunakan seragam sesuai dengan agama serta adat budaya yang mereka tekuni selama ini.
"Setiap daerah tentu punya kearifan lokal. Kita minta pemerintah lebih arif lagi mendengarkan masukan Pemda," ujar Alwis.
Alwis menyadari dirinya tidak punya kewenangan besar dalam mengurus persoalan ini karena jabatan Plh Gubernur Sumbar tidak terlalu lama. Tapi ia ingin menampung persoalan sementara waktu dengan harapan dapat diputuskan bersama dengan Gubernur Sumbar terpilih. (OL-13)
Baca Juga: MUI: Aturan Seragam Lewat SKB 3 Menteri Bikin Indonesia Sekuler
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkapkan bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri akan mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah per tahun
Ketentuan ganjil genap yang ditiadakan pada 17-18 Juni 2024 ini sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri serta peraturan gubernur (pergub).
Perpres tentang Kerukunan Umat Beragama belum sampai ke Presiden Joko Widodo. Masih ada satu isu yang tertahan soal keanggotaan penghayat kepercayaan dalam FKUB
Rancangan Perpres tentang Kerukunan Umat Beragama sebagai pengganti SKB tentang Pendirian Rumah Ibadah sudah berada di Kemenkumham sejak Agustus 2023 lalu.
DITLANTAS Polda Metro Jaya mendapati tujuh kendaraan sumbu tiga yang diduga melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) mudik Lebaran 2024
Tanggal 26 Desember menjadi cuti bersama berdasarkan SKB 3 Menteri. Namun pelaksanaannya diserahkan ke masing-masing perusahaan.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan menyiapkan dua pendekatan agar insiden perusakan rumah doa di Padang, Sumatra Barat tak terulang
KETUA Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur mengatakan pemerintah mempunyai Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang belum berjalan dengan baik.
PENGURUS Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyayangkan pembubaran dan perusakan rumah doa atau tempat ibadah kembali terjadi. Terbaru pembubaran rumah doa yang terjadi di Padang.
Rumah doa kembali menjadi titik gesekan karena kurangnya komunikasi dan miskomunikasi di lapangan.
Aksi pelarangam ibadah di Padang menunjukan bahwa sikap intoleransi masih mengakar di berbagai sudut negeri.
GEMPAR Indonesia meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi Menteri dan Wakil Menteri Agama terkait insiden intoleransi di Padang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved