Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Jabatan Berakhir, Gubernur Malut Tunjuk Sekda di 5 Kabupaten Kota

Hijrah Ibrahim
17/2/2021 09:05
Jabatan Berakhir, Gubernur Malut Tunjuk Sekda di 5 Kabupaten Kota
Sekretaris Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir(MI/Hijrah Ibrahim)

GUBERNUR Maluku Utara Abdul Gani Kasuba mengeluarkan surat keputusan penunjukkan sekretaris daerah sebagai pelaksana harian kepala daerah iuntuk lima bupati/wali kota yang telah habis masa jabatannya, Rabu (17/2). Lima daerah yang mengalami kekosongan kepala daerah adalah Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan,  Kabupaten Halmahera Barat, Halmahera Utara, dan Pulau Taliabu.

Gubernur Maluku Utara melalui Sekretaris Provinsi, Samsuddin Abdul Kadir menyampaikan diterbitkannya SK Plh tersebut karena hingga kini Kementerian Dalam Negeri belum mengeluarkan SK pelaksana tugas (Plt) bupati/wali kota yang telah diusulkan.

"SK Plh dikeluarkan Gubernur, untuk mengisi kekosongan jabatan sampai SK Plt diterbitkan Kemendagri," ungkap Samsuddin Abdul Kadir, Selasa (16/2).

baca juga: Sekda Sumsel Ditunjuk Sebagai Plh Bupati Muara Enim

Ia menambahkan apabila Kemendagri telah menerbitkan SK Plt maka Gubernur akan langsung melakukan pelantikan Plt bupati/wali kota.

"Jadi gubernur menunjuk sekda di lima daerah itu untuk menjalankan tugas Plh, menunggu SK Plt," tambahnya. 

Adapun sekda yang ditunjuk sebagai Plh kepala daerah yaitu Jusuf Sunya (Kota Ternate), M. Miftah Baay (Kota Tidore Kepulauan), Syahril Abd Radjak (Kabupaten Halmahera Barat), Yudihart Noya (Kabupaten Halmahera Utara), dan Salim Ganiru (Kabupaten Pulau Taliabu). (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya