Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemkab Tuban Umumkan PPKM Berbasis Mikro

M Yakub
15/2/2021 09:12
Pemkab Tuban Umumkan PPKM Berbasis Mikro
Bupati Tuban Fathul Huda saat menerima Vaksin di kediamannya, Jumat petang.(MI/M Yakub)

BUPATI Tuban, Jatim, Fathul Huda mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro. Pemkab juga kemudian membentuk Posko Penanganan Covid-19 hingga tingkat Desa/Kelurahan di
kabupaten setempat.

Penerbitan berdasarkan surat edaran (SE) bernomor 367/600/414.012/2021 sebagai tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Jatim terkait PPKM Berbasis Mikro.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban, Endah Nurul Komariyati mengatakan keberadaan posko pengamanan sebagai upaya pencegahan, penanganan, dan penanganan Covid-19.

Baca Juga: Pemkab Tuban Akhirnya Berlakukan PPKM

Menurut Nurul, Posko pengamanan Covid -19 juga melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait hingga di tingkat desa/kelurahan.

"Penerapan PPKM Mikro lebih menekankan peranan stakeholder di tingkat desa untuk ikut terlibat penanganan Covid-19," ungkapnya, Minggu (14/2) siang.

Ia menerangkan penanganan Covid-19 di tiap desa akan berbeda sesuai dengan zonasi. Pada desa dengan Zona Merah akan dilakukan isolasi mandiri dan pengawasan ketat.

Selain itu, lanjut dia,  juga diterapkan pembatasan aktivitas warga, yang salah satunya meniadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan penularan Covid-19.

"Tindak lanjut penanganan menjadi tanggung jawab satgas, pemerintah desa, dan stakeholder terdekat," jelasnya.

Ia juga menambahkan instansinya juga intens melakukan sosialisasi dan edukasi kepada Satgas hingga di unit terkecil terkait perubahan regulasi terbaru.

"Jika desa kuat maka kecamatan akan kuat dan harapannya Kabupaten Tuban juga akan kuat," papar Nurul yang juga Sekretaris Dinas Kesehatan Tuban ini. (YK/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya