Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Kementan Bangun Korporasi di Kawasan Food Estate Kalteng

Mediaindonesia.com
11/2/2021 21:00
Kementan Bangun Korporasi di Kawasan Food Estate Kalteng
Program food estate termasuk di Kalimantan Tengah menjadi role model bagi program food estate di tingkat nasional.(Ist)

PENGEMBANGAN kawasan tanaman pangan skala luas atau food estate berbasis korporasi petani di lahan rawa Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), merupakan salah satu program terobosan Kementerian Pertanian (Kementan).

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan program food estate termasuk di Kalteng menjadi role model bagi program food estate di tingkat nasional. Untuk itu pengembangannya harus menggunakan mekanisasi, tetapi manusia tetap menjadi bagian-bagian dari kekuatan yang ada, terutama masyarakat setempat.

“Pengembangan Food Estate dilakukan dengan cara meningkatkan infrastruktur, produksi, produktivitas dan IP. Selain itu, dilakukan juga diversifikasi produksi, hilirisasi produk pertanian, integrasi hulu-hilir, teknologi modern dan sistem digitalisasi," ujar SYL.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan, Dedi Nursyamsi, menyatakan bahwa food estate akan dikembangkan secara bertahap di lahan sawah seluas kurang lebih 20.044 Ha. 

Untuk Kabupaten Kapuas dibagi dalam dua Kawasan. “Kawasan I/Kapuas I dan Kawasan II/Kapuas II dengan jumlah kelompok tani sebanyak 609 kelompok dan gapoktan (gabungan kelompok tani) sebanyak 95 gapoktan," ujar Dedi, Kamis (11/2).

Dedi menambahkan, bahwa untuk Kawasan I/Kapuas I terdapat 3 klaster dan ada di lima kecamatan yaitu, Kecamatan Bataguh, Kapuas Kuala, Tamban Catur, Kapuas Timur dan Pulau Petak, dengan jumlah kelompoktani sebanyak 294 kelompok dan jumlah gapoktan sebanyak 43 gapoktan dengan luas lahan sawah kurang lebih 12.680 ha.

Sedangkan Kawasan II/Kapuas II meliputi 2 klaster di enam Kecamatan yaitu Kecamatan Basarang, Kapuas Barat, Mantangai, Selat, Dadahup dan Kapuas Murung dengan jumlah kelompok tani sebanyak 315 dan jumlah gapoktan sebanyak 95 gapoktan dengan luas lahan sawah kurang lebih 17.750 ha.

Menurutnya, dengan pengembangan korporasi petani dikawasan Food Etate dapat menjadi salah satu terobosan untuk memperpendek mata rantai pemasaran produksi agar pendapatan petani dapat meningkat. 

“Dengan membentuk korporasi melalui penguatan kelembagaan petani diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, memberikan nilai tambah, memperkuat kelembagaan petani, meningkatnya posisi tawar petani sehingga mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani”, tutupnya. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya