Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pasar Sukawati Disulap Jadi Pusat Kerajinan Seni di Gianyar

Insi Nantika Jelita
08/2/2021 10:06
Pasar Sukawati Disulap Jadi Pusat Kerajinan Seni di Gianyar
Pasar Seni Sukawati di Kabupaten Gianyar, Bali.(MI/Dok PUPR)

KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan revitalisasi Pasar Seni Sukawati di Kabupaten Gianyar, Bali. Untuk Blok A dan Blok B di pasar tersebut, segera dimanfaatkan sebagai pusat kerajinan seni khas lokal di wilayah itu.

Menteri PUPR Basuki Hadimoeldjono menuturkan revitalisasi Pasar Seni Sukawati mengedepankan arsitektur kearifan lokal Pulau Bali.

Tempat itu diharapkan dapat menjadi objek wisata di Gianyar yang lokasinya berada di jalur pariwisata menuju Kintamani dan Goalawah.

Baca juga: Rayakan HUT ke-13, Gerindra Sikka Beri Bantuan Bahan Bangunan

“Konsep revitalisasi pasar disesuaikan dengan fungsi kota sebagai kota tujuan wisata dengan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal mulai dari tahap perencanaan hingga pembangunan," ungkap Basuki dalam keterangan resmi yang dikutip Senin (8/2).

Revitalisasi Blok A dan Blok B Pasar Seni Sukawati dikerjakan PUPR sejak November 2019 dan telah selesai 100% Desember 2020 dengan biaya APBN sebesar Rp81,10 miliar.

Untuk tahun ini, PUPR masih melanjutkan revitalisasi untuk Blok C dengan biaya Rp 105 miliar. Dilaporkan, saat ini, progres fisiknya mencapai 8,09% dengan target selesai akhir 2021.

Dijelaskan, bangunan Blok A dan Blok B Pasar Seni Sukawati memiliki luas 9.493 meter persegi dengan kapasitas 24 kios dan 779 los kering.

PUPR menyebut, masing-masing blok memiliki basemen dengan desain gedung bertingkat 4 lantai untuk Blok A dan 3 lantai Blok B. Sementara untuk Blok C seluas 9.815 meter persegi terdiri dari 4 lantai dan basemen berkapasitas 64 kios.

Diketahui, revitalisasi Pasar Sukawati mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Basuki berharap terbangunnya fasilitas pasar seni itu akan meningkatkan sarana perdagangan barang atau jasa dari sektor pariwisata, sehingga diyakini dapat menggerakkan roda perekonomian di Bali. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya