Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
SETELAH terkatung sekitar dua tahun, penyelesaian pembebasan lahan pengembangan Pelabuhan Kuala Tanjung di Kabupaten Batubara akhirnya mendapat perhatian serius Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta agar masalah ini segera diselesaikan agar pengembangan proyek strategis nasional tersebut bisa berjalan dengan baik.
"Ini (pembebasan lahan) sudah terkendala sejak 2019. Kita harap ini cepat diselesaikan," tegasnya, Minggu (7/2).
Pada pertengahan 2018 proses ganti rugi lahan untuk pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung sudah dimulai. Namun prosesnya terkendala karena terbentur nilai ganti rugi yang menurut warga tidak sesuai. Awal 2019, masih terjadi penolakan dari masyarakat walau sehingga PT Pelabuhan Indonesia I (Pelindo 1) baru dapat menyelesaikan ganti rugi terhadap 10 hektare lahan.
Pada perkembangan terkini, hambatan pembebasan lahan ini mendapat sorotan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Pada pekan lalu Luhut meminta Gubernur Sumut untuk memberikan perhatian khusus terhadap hambatan pengembangan Pelabuhan Kuala Tanjung karena merupakan salah satu proyek strategis nasional.
"Tanahnya itu cukup luas, jadi bila masalah ini tidak selesai-selesai sejak 2019 tentu akan mengganggu pekerjaan ke depan," kata Edy.
Salah satu upaya yang akan dilakukan Edy untuk menggesa penyelesaian ganti rugi adalah memastikan tidak ada pihak yang menjadi makelar.
Lahan yang dibutuhkan Pelindo 1 untuk pembangunan dan pengembangan Pelabuhan dan Kawasan Industri Kuala Tanjung adalah seluas total 1.128 hektare. Proses ganti rugi kembali dilakukan Pelindo 1 dengan membentuk Panitia 9 dan telah memeroses pembebasan lahan seluas 50 hektare.
"Untuk yang 50 hektare kita sedang proses di administrasi dan mudah-mudahan selesai semester ini," kata Direktur Utama Pelindo 1 Dani Rusli Utama.
Dani mengungkapkan perusahaan menargetkan pada tahun ini pembebasan lahan mencapai 100 hektare. Pelindo 1 pun sudah menyiapkan dana untuk ganti rugi yang telah diturunkan melalui anak perusahaan mereka, PT Prima Pengembangan Kawasan. (OL-15)
Segala aktivitas bongkar muat peti kemas di sejumlah pelabuhan di Indonesia Timur, termonitor. Nomor peti kemas, pemilik, kapal pengangkut, dan segala hal terkait termonitor secara digital.
Yang perlu ditambah bukan kapal, melainkan dermaga yakni sekitar 2-5 pasang untuk mengantisipasi 28 kapal yang menganggur agar bisa dimanfaatkan maksimal.
Masih banyak dermaga penyeberangan seperti tipe LCM yang tidak dilengkapi kolam pelabuhan, breakwater, dan fasilitas pemuatan modern seperti moving bridge.
Pembersihan sampah kiriman ini tidak hanya dilakukan di Pulau Lancang, tetapi juga di pulau-pulau lainnya setiap harinya.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menghadirkan vending machine berisi produk usaha mikro dan kecil (UMKM) di Pelabuhan Ajibata, Danau Toba,
Diduga kapal berasal dari luar Pulau Jawa dan hanyut terbawa arus laut hingga akhirnya terdampar di wilayah pesisir pantai Brebes.
Tiket yang telah terjual tersebut setara 58% dari total kapasitas yang KAI sediakan sebanyak 39.828 tiket.
Seorang pengunjung berinisial RED alias Elis juga diamankan setelah memiliki satu butir ekstasi dan setengah butir happy five yang didapat dari karyawan kafe.
Pelayanan malam hari akan digelar di Medan, Lubukpakam, Binjai, Kisaran dan Pematangsiantar. Titik lainnya mencakup Simalungun, Rantauparapat, Kabanjahe, Sei Rampah, dan Tebing Tinggi
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Melalui Gerakan Sejuta Kotak Umat tersebut, masyarakat memproduksi pupuk organik secara komunal.
Angka UMKM yang masuk ke ekosistem digital lebih mengenaskan, hanya 3%. Jumlah anak muda yang memilih berwirausaha malah lebih kecil lagi, hanya 0,08%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved