Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Warga Desa Pulau Labu Tuntut Ganti Rugi Pencemaran Minyak

Hendri Kremer
01/2/2021 12:05
Warga Desa Pulau Labu Tuntut Ganti Rugi Pencemaran Minyak
Ilustrasi(FOTO ANTARA/Jo Seng Bie)

SEBANYAK 35 kepala keluarga di Pulau Labu, Kelurahan Batu Legong, Kecamatan Bulang, Kota Batam atau tepatnya di depan Pantai Dapur 12  Sagulung menuntut ganti rugi dari pihak agen kapal tangker yang mencemari lautan di sekitar pulau tersebut. Para nelayan mengaku kapal tangker tersebut lempar sauh di sekitar pulau itu. Dan tak lama terjadi pencemaran yang menyebabkan kerusakan ekosistem laut. Para nelayan tidak bisa mencari nafkah.

"Apapun alasannya kami tetap menuntut untuk minta ganti rugi kepada pihak agen kapal. Karena kami tak bisa melaut lagi, sedangkan kami hanya bergantung pada hasil laut," kata Rudi, Ketua RT 06 RW 03 Pulau Labu, Senin (1/2).

Meskipun warga Pulau Labu berinisiatif untuk membersihkan namun masih saja tetap kotor. Apalagi slut atau kotoran oli dari kapal tersebut tidak bisa hilang dan lengket.

"Kami sudah melaporkan hal ini ke Polda Kepri maupun Komisi III DPRD kota Batam dan mereka besok akan turun langsung ke lokasi melihat kondisi yang sebenarnya," ujarnya.

Hingga saat ini  para nelayan belum dapat melaut karena masalah limbah itu. Saat ini, warga setempat hanya melakukan pembersihan limbah minyak tanker. Sebelumnya, kejadian tersebut diketahui warga, Senin (25/1) lalu yang mengakibatkan warga sekitar khawatir timbulnya penyakit. Warga juga mengetahui ada sebuah kapal tanker yang tengah berlabuh jangkar tak jauh dari perusahaan PT Marcopolo yang berdekatan dengan permukiman warga tersebut.

"Setelah dikonfirmasi mereka membenarkan, kata pihak kapal atau agen kapal kapal telah terjadi insiden atau tak sengaja. Dan secepatnya akan diatasi. Akan tetapi tidak ada reaksi apa-apa dari mereka," kata Rudi lagi. 

Masalah limbah ini telah dilaporkan Dinas lingkungan Hidup (DLH) Batam, akan tetapi tidak ditanggapi. Dan akhirnya, mereka melaporkan kejadian ini ke Komisi III DPRD kota Batam.

"Sudah langsung kami laporkan ke pihak DLH Batam karena tidak ada aksi apa-apa, kami langsung melaporkan masalah itu ke Komisi III DPRD Kota Batam untuk menindaklanjuti kejadian ini," ujar Muhamad Mustofa salah  seorang warga.

baca juga: Pembalakan Liar di Pegunungan Meratus masih Marak

PT Marcopolo malah melempar bola atau saling lempar masalah hingga saat ini limbah minyak itu belum dibersihkan.

Sementara saat dikonfirmasi wartawan soal kejadian tersebut, pihak perusahaan PT Marcopolo belum berhasil ditemui. Bahkan petugas sekuriti pun tak mengizinkan awak media masuk ke perusahaan untuk memperjelas soal limbah minyak tersebut. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya