Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
POLRES Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menggerebek aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Desa Sijoli, Kecamatan Moutong, kabupaten itu. Dua eksavator ikut disita.
Kapolres Parigi Moutong, AKB Sandi Batara Purwacaraka mengatakan, aktivitas penambangan emas di Sijoli meresahkan warga. Pasalnya, berdampak pada kerusakan sumber air, pertanian, dan tambak ikan milik warga sekitar lokasi pertambangan.
"Karena itu berdasarkan laporan yang masuk, kami langsung berkoordinasi dengan Polsek setempat dan langsung melakukan penggerebekan," terangnya, Sabtu (30/1).
Saat penggerebekan dilakukan, petugas menemukan adanya aktivitas penambangan menggunakan dua ekskavator. "Jadi, ekskavator yang ditemukan sedang melakukan land clearing di lokasi penambangan," ujar Kapolres.
Beberapa pekerja yang ditemukan di lokasi tambang mengaku, bahwa dua ekskavator tersebut bukan milik mereka, tapi disewa dari seorang pengusaha berinisial IB.
Selain itu, seorang warga Desa Moutong berinisial M yang diduga sebagai penyandang dana tidak dapat menunjukkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari dinas terkait serta Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Menteri Kehutanan. "Karena tidak ada izin dua ekskavator dan seorang warga kami amankan," tegas Kapolres.
Pertambangan di Desa Sijoli, sudah merusak sungai. Bahkan sungai di desa tetangga seperti sungai di Desa Molosipat dan Desa Persatuan alirannya dialihkan untuk mendapat material pasir karena diduga mengandung emas. Akibat aktivitas tersebut, air sungai mengalir tidak pada jalur semestinya. Ironisnya, wilayah tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung.
Kapolres menyebutkan, saat digerebek penambang sudah berhasil mengumpulkan material tambang kurang lebih 700 bucket ekskavator. "Saya mengimbau warga agar tidak melakukan penambangan ilegal atau tanpa izin dari pemerintah, baik di daerah pegunungan, kawasan hutan lindung, hutan produksi, hutan konservasi, sungai atau di lokasi lainnya," tegasnya. (OL-15)
Aktivitas mereka dikhawatirkan akan merusak alam dan berdampak pada lingkungan sekitar
Hakim pun terus bertanya alasan mengapa dengan adanya instruksi pengamanan tersebut, penambang liar di wilayah IUP PT Timah tetap tak bisa dikendalikan hingga saat ini.
Kapolres Bolsel, AKBP Indra Wahyu Majid menjelaskan bahwa pihaknya mengutamakan pendekatan humanis dalam penertiban ini
Pemberian izin tambang kepada organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan dapat memicu kerusakan lingkungan.
Jalanan di depan sekolah rusak dan berdebu, serta mengganggu proses belajar mengajar.
PERTAMBANGAN pasir timah ilegal di kawasan Pantai Cemara, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung (Babel), kian masif bermunculan.
KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) menggelar tes urine massal pegawai.
Kedua, produksi beras naik 45.810 ton GKG atau setara 29.779 ton beras, sehingga surplus beras meningkat dari 137 ribu ton menjadi 150 ribu ton.
Sepanjang awal Juni 2025, program ini menyasar sejumlah daerah di Sulawesi Tengah, dengan fokus utama mengedukasi masyarakat terkait penggunaan LPG yang aman dan benar di tingkat rumah tangga.
Dari jumlah penerima itu, masih banyak korban lain yang dalam proses atau belum menerima bantuan serupa
Menurutnya, selama menjabat sebagai gubernur, dirinya akan menerapkan moratorium terhadap semua perizinan tambang yang berada di atas wilayah permukiman rakyat
Kapolres Tojo Unauna, AKB Ridwan JM Hutagaol menjelaskan, pengamanan ini dilakukan untuk memastikan umat Kristiani dapat beribadah dengan aman, tertib, dan khusyuk.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved