Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Freeport Kirim Pasir Tailing Tahap Dua ke Merauke

Mediaindonesia.com
29/1/2021 20:49
Freeport Kirim Pasir Tailing Tahap Dua ke Merauke
3.500 ton agregat pasir tailing dikirim Freport menggunakan tongkang menuju Kabupaten Merauke, Papua.(DOK Freport)

PT Freeport Indonesia (PTFI), Rabu (27/1) kembali mengirimkan agregat pasir tailing tahap kedua ke Kabupaten Merauke, Papua. Pasir tailing itu akan digunakan untuk pembangunan jalan raya dan fasilitas umum lainnya yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Proses pengiriman agregat pasir tailing tahap pertama telah dilakukan pada Desember 2020 lalu sebanyak 4.000 ton menggunakan kapal tongkang ke Merauke. "Pengiriman tahap kedua sebanyak 3.500 ton atau 1.750 m3 tailing dilakukan melalui pelabuhan sementara di Mile 11, area jalan tambang Pelabuhan Portsite Amamapare, Kabupaten Mimika," kata Harry Joharsyah, Project Manager Tailings Utilization PTFI.

PTFI mendukung program Kementerian PUPR dalam membangun infrastruktur di daerah khususnya di wilayah Papua. Pemanfaatan agregat pasir tailing telah mendapatkan persetujuan atau rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Mengutip statemen Wakil Menteri PUPR, John Wempi Wetipo hasil penelitian yang dilakukan Kementerian PUPR menunjukkan bahwa materi tailing PTFI telah memenuhi standar baku mutu sehingga dapat dimanfaatkan sebagai materi agregat pembangunan infrastruktur.

"Tailing bukan lagi ampas, namun adalah sumber daya," ujar John Wetipo pada acara peresmian pengiriman perdana tailing pada 15 Desember lalu di Timika.

Di sisi lain, Wakil Presiden Direktur PTFI, Jenpino Ngabdi mengatakan pengelolaan tailing ini merupakan salah satu perwujudan komitmen PTFI untuk dapat meminimalisasi dampak operasi perusahaan terhadap lingkungan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Lebih jauh lagi, pemanfaatan tailing yang telah diolah pun kami lakukan bersama Pemerintah untuk terus melipatgandakan nilai tambah yang kami ciptakan bagi Kabupaten Mimika dan daerah-daerah lain di Papua melalui berbagai kegiatan,” kata Jenpino Ngabdi.

Pemanfaatan tailing ini merupakan bagian dari implementasi Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.101/Menlhk/PLA/Setjen/PLA.0/1/2019 tentang pelaksanaan Peta Jalan (Roadmap) Pengelolaan Tailing PT Freeport Indonesia di Papua. "Selain pengiriman tailing ke Merauke, saat ini PTFI sedang mendiskusikan rencana pengiriman pasir tailing ke Sorong, dan Nugure,” tambah Jenpino. (RO/R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya