Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PT Freeport Indonesia (PTFI), Rabu (27/1) kembali mengirimkan agregat pasir tailing tahap kedua ke Kabupaten Merauke, Papua. Pasir tailing itu akan digunakan untuk pembangunan jalan raya dan fasilitas umum lainnya yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Proses pengiriman agregat pasir tailing tahap pertama telah dilakukan pada Desember 2020 lalu sebanyak 4.000 ton menggunakan kapal tongkang ke Merauke. "Pengiriman tahap kedua sebanyak 3.500 ton atau 1.750 m3 tailing dilakukan melalui pelabuhan sementara di Mile 11, area jalan tambang Pelabuhan Portsite Amamapare, Kabupaten Mimika," kata Harry Joharsyah, Project Manager Tailings Utilization PTFI.
PTFI mendukung program Kementerian PUPR dalam membangun infrastruktur di daerah khususnya di wilayah Papua. Pemanfaatan agregat pasir tailing telah mendapatkan persetujuan atau rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Mengutip statemen Wakil Menteri PUPR, John Wempi Wetipo hasil penelitian yang dilakukan Kementerian PUPR menunjukkan bahwa materi tailing PTFI telah memenuhi standar baku mutu sehingga dapat dimanfaatkan sebagai materi agregat pembangunan infrastruktur.
"Tailing bukan lagi ampas, namun adalah sumber daya," ujar John Wetipo pada acara peresmian pengiriman perdana tailing pada 15 Desember lalu di Timika.
Di sisi lain, Wakil Presiden Direktur PTFI, Jenpino Ngabdi mengatakan pengelolaan tailing ini merupakan salah satu perwujudan komitmen PTFI untuk dapat meminimalisasi dampak operasi perusahaan terhadap lingkungan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Lebih jauh lagi, pemanfaatan tailing yang telah diolah pun kami lakukan bersama Pemerintah untuk terus melipatgandakan nilai tambah yang kami ciptakan bagi Kabupaten Mimika dan daerah-daerah lain di Papua melalui berbagai kegiatan,” kata Jenpino Ngabdi.
Pemanfaatan tailing ini merupakan bagian dari implementasi Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.101/Menlhk/PLA/Setjen/PLA.0/1/2019 tentang pelaksanaan Peta Jalan (Roadmap) Pengelolaan Tailing PT Freeport Indonesia di Papua. "Selain pengiriman tailing ke Merauke, saat ini PTFI sedang mendiskusikan rencana pengiriman pasir tailing ke Sorong, dan Nugure,” tambah Jenpino. (RO/R-1)
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, menyoroti masih maraknya tambang ilegal di Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Barat.
TNI mengerahkan sejumlah Helikopter Caracal untuk menjemput mereka beserta orang tuanya yang tinggal di pelosok, pedalaman hutan dan pegunungan yang sulit dijangkau.
Dengan meningkatnya kapasitas penyaluran kredit yang terjamin, peluang ekonomi masyarakat Papua pun terbuka lebih luas.
Selain MBG, Pemprov Papua Tengah juga mengimplementasikan pemberian Makanan Tambahan dan BLT untuk balita, Cek Kesehatan Gratis, pembentukan 1.045 koperasi desa.
KETUA Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempur Papua, Panji Agung Mangkunegoro menuding aparat kepolisian melakukan penganiayaan terhadap dirinya saat aksi di Bandara Sentani, Papua
Para peserta merupakan mahasiswa baru yang diterima melalui jalur kerja sama antara Dinas Pendidikan Kabupaten Mappi, Papua Selatan dan UNJ.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved