Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PT Freeport Indonesia (PTFI), Rabu (27/1) kembali mengirimkan agregat pasir tailing tahap kedua ke Kabupaten Merauke, Papua. Pasir tailing itu akan digunakan untuk pembangunan jalan raya dan fasilitas umum lainnya yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Proses pengiriman agregat pasir tailing tahap pertama telah dilakukan pada Desember 2020 lalu sebanyak 4.000 ton menggunakan kapal tongkang ke Merauke. "Pengiriman tahap kedua sebanyak 3.500 ton atau 1.750 m3 tailing dilakukan melalui pelabuhan sementara di Mile 11, area jalan tambang Pelabuhan Portsite Amamapare, Kabupaten Mimika," kata Harry Joharsyah, Project Manager Tailings Utilization PTFI.
PTFI mendukung program Kementerian PUPR dalam membangun infrastruktur di daerah khususnya di wilayah Papua. Pemanfaatan agregat pasir tailing telah mendapatkan persetujuan atau rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Mengutip statemen Wakil Menteri PUPR, John Wempi Wetipo hasil penelitian yang dilakukan Kementerian PUPR menunjukkan bahwa materi tailing PTFI telah memenuhi standar baku mutu sehingga dapat dimanfaatkan sebagai materi agregat pembangunan infrastruktur.
"Tailing bukan lagi ampas, namun adalah sumber daya," ujar John Wetipo pada acara peresmian pengiriman perdana tailing pada 15 Desember lalu di Timika.
Di sisi lain, Wakil Presiden Direktur PTFI, Jenpino Ngabdi mengatakan pengelolaan tailing ini merupakan salah satu perwujudan komitmen PTFI untuk dapat meminimalisasi dampak operasi perusahaan terhadap lingkungan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Lebih jauh lagi, pemanfaatan tailing yang telah diolah pun kami lakukan bersama Pemerintah untuk terus melipatgandakan nilai tambah yang kami ciptakan bagi Kabupaten Mimika dan daerah-daerah lain di Papua melalui berbagai kegiatan,” kata Jenpino Ngabdi.
Pemanfaatan tailing ini merupakan bagian dari implementasi Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.101/Menlhk/PLA/Setjen/PLA.0/1/2019 tentang pelaksanaan Peta Jalan (Roadmap) Pengelolaan Tailing PT Freeport Indonesia di Papua. "Selain pengiriman tailing ke Merauke, saat ini PTFI sedang mendiskusikan rencana pengiriman pasir tailing ke Sorong, dan Nugure,” tambah Jenpino. (RO/R-1)
Apakah Prabowo justru memberikan panggung bagi Gibran untuk unjuk kemampuan sebagai wapres guna menangani masalah sebesar dan sekompleks di Papua?
Untuk tahun ini siswa penerima Program ADEM berasal dari berbagai daerah di enam provinsi di Papua.
Kedatangan mereka ke Jatim patut mendapat apresiasi dan rasa bangga atas prestasi para pelajar asal Papua penerima Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM)
Dalam kejuaraan atletik yang mempertemukan atlet-atlet terbaik dari berbagai daerah ini, PAC berhasil mengoleksi 6 medali, terdiri dari 3 emas, 1 perak, dan 2 perunggu.
Mensesneg, Prasetyo Hadi, menampik anggapan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua
Wacana Presiden Prabowo Subianto akan memberi tugas khusus kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua perlu dipertimbangkan secara matang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved