Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menangkap dua pemuda asal Ampenan berinisial YM (23) dan MR (20) sesaat setelah mengambil paket kiriman barang yang berisi 40 ribu butir obat terlarang.
Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Mataram, Jumat (29/1), mengatakan, keduanya ditangkap sekitar pukul 11.00 Wita di salah kantor satu jasa ekspedisi di wilayah Mataram. "Jadi keduanya kita amankan ke Polda NTB karena menguasai barang bukti berupa obat terlarang yang masuk dalam daftar G," kata Helmi.
Dari pemeriksaan, jelas Helmi, keduanya untuk sementara ini diduga berperan sebagai kurir. Ada identitas yang muncul dengan peran pesuruh. "Dugaan sementara demikian, mereka ini cuma kurir, ada pesuruhnya, itu yang masih kita kembangkan di lapangan," ujar dia.
Dalam upaya pengembangannya, tim khusus yang berada di bawah kendali AKP I Gusti Bagus Eka turut menyita telepon genggam keduanya. Begitu juga dengan kendaraan roda dua yang mereka gunakan saat mengambil paket.
"HP (handphone) mereka kita sita untuk melihat komunikasinya dengan siapa. Itu juga masuk dalam proses pengembangan," kata Helmi.
Paket berisi 40 ribu butir obat terlarang yang datang dari Surabaya itu terbagi dalam dua produk obat berbeda.
Helmi merincikan, ada sebanyak 25 ribu butir untuk merek Trihexyphenidyl dan 15 ribu lainnya untuk merek Tramadol.
Karena perbuatannya, kini kedua pelaku terancam pidana hukuman 10 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar. Ancaman hukumannya sesuai dengan Pasal 196 Undang-Undang RI Nomor 36/2009 tentang Kesehatan.
(Ant/OL-12)
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Bareskrim Polri ringkus Koko Erwin, bandar narkoba pemasok uang eks Kapolres Bima, saat nyaris kabur ke Malaysia via jalur laut ilegal di Tanjung Balai.
Banding Wiz Khalifa ditolak pengadilan Rumania. Rapper AS ini tetap dijatuhi vonis 9 bulan penjara akibat konsumsi ganja saat konser di festival Beach, Please! 2024.
Dua puluh tujuh personel keamanan Meksiko tewas dalam serangan balasan kartel menyusul kematian El Mencho. Presiden Sheinbaum kerahkan pasukan tambahan ke Jalisco
Di tingkat jajaran, narkoba yang telah dimusnahkan mencapai 37,5 kilogram, sedangkan dari Ditresnarkoba Polda Jateng sebanyak 4,93 kilogram.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved