Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Penghuni Lapas Mata Merah Kendalikan Peredaran Sabu

Dwi Apriani
27/1/2021 22:05
Penghuni Lapas Mata Merah Kendalikan Peredaran Sabu
Ilustrasi(ANTARA)

SEORANG penghuni Lapas Mata Merah Kelas 1 Palembang, Sumatera Selatan. M Sabil aliasw Daeng Sabil, menjadi aktor utama penyelendupan 171 kilogram sabu dari Malaysia. Ratusan kilogram sabu tersebut disita Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam sebuah penangkapan di Banyuasin, Sumatra Selatan.

Kepala Lapas Mata Merah Kelas 1 Palembang Kardiyono mengatakan, Daeng Sabil yang memiliki nama asli M Sabil adalah tahanan atas kasus narkotika. "Dia adalah warga Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang dan ditahan atas kasus narkotika," ujarnya, Rabu (27/1).

Daeng Sabil sudah menjalani masa penahanan di Lapas Mata Merah sejak 26 Januari 2016 lalu. "Berdasarkan putusan pengadilan, dia divonis menjalani 17 tahun penjara," ujarnya.

Kardiyono mengatakan, saat ini Daeng Sabil sudah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Kami sudah berkoordinasi dengan BNN dan BNNP Sumsel terkait keterlibatannya  dalam hal ini (jaringan pemasok narkoba)," ujarnya

Meski berada di dalam penjara, Daeng Sabil ternyata masih bisa mengendalikan peredaran narkoba dalam partai besar. Ia telah ditangkap bersama dua kaki tangannya. "BNN dan BNNP berkoordinasi dengan Lapas Mata Merah dalam melakukan pengungkapan diduga pelaku itu. Ketika BNN datang itu kita dari pihak lapas membantu sepenuhnya," kata dia.

BNN berkoordinasi dengan Lapas Mata Merah, pada Minggu (24/1)  mendatangi lapas tersebut untuk melakukan penggeledahan terhadap tersangka. Kemudian pada Selasa (26/1) malam, Kanwil Kemenkumham Sumsel melakukan sidak terhadap warga binaan di LP Kelas 1 Mata Merah.

Kardiyono menjelaskan dalam sidak kali ini dalam rangka menggiatkan kembali razia dan akan menjadikan kegiatan rutin guna meminimalisir barang-barang terlarang masuk ke Lapas khususnya Lapas Mata Merah.

"Secara umum ini hanya razia rutin biasa saja, terkait hal itu memang kita akui beberapa waktu lalu petugas BNN ada mengamankan salah satu warga binaan kita yang dijadikan tersangka kasus narkotika berinisal DS," ungkap Kardiyono. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya