DUA pejabat di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, batal disuntik vaksin Sinovac. Keduanya batal mengikuti vaksinasi tahap pertama pada Rabu (28/1), karena kondisi kesehatan.
Kedua pejabat itu adalah Ketua DPRD Pamekasan, Fathorrahman dan Sekretaris Daerah setempat, Totok Suhartono.
Bupati Pamekasan, Baddruttamam, yang menjadi orang pertama di wilayah itu yang menerima vaksin sinovac, mengatakan kedua pejabat tersebut sudah hadir di Pendopo Ronggosukowati, Pamekasan untuk mengikuti vaksinasi. Namun setelah dilakukan pemeriksaan kondisi tubuh sebagai syarat disuntik vaksin, keduanya dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Ketua DPRD sedang sakit sementara Pak Sekda memiliki riwayat penyakit tertentu sehingga keduanya tidak diijinkan ikut vaksinasi," kata Baddruttamam.
Di Kabupaten Pamekasan, pada hari pertama program vaksinasi dilaksanakan di dua lokasi. Di Pendopo Ronggosukowati untuk 10 pejabat dan tokoh masyarakat, serta di Puskesmas Kowel, Kecamatan Kota untuk tenaga medis.
Sebanyak 3.032 dosis vaksin sinovac telah diterima Pemkab Pamekasan pada Selasa (27/1) dini hari. Vaksin itu akan digunakan untuk vaksinasi tahap pertama dengan sasaran pejabat, tokoh masyarakat dan tenaga medis. (MG/OL-10)