Angka Positif Covid-19 di Jatim Masih Tinggi

Faishol Taselan
27/1/2021 20:11
Angka Positif Covid-19 di Jatim Masih Tinggi
Ilustrasi(DOK MI)

MESKIPUN telah diterapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), namun angka kenaikan positif Covid-19 di Jawa Timur masih tinggi. Berdasarkan data Satgas Covid Jawa Timur, pada Rabu (27/1) tercatat ada 1.064 kasus baru sehingga total kasus positif Covid-19 di Jatim mencapai 109.081.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sebelumnya telah memperpanjang PPKM untuk Pengendalian hingga 8 Februari mendatang. Kepastian perpanjangan PPKM itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/34/KPTS/013/2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease  2019 (COVID-19) tertanggal 26 Januari 2021.

"Pelaksanaan PPKM itu menindaklanjuti intruksi Mendagri No.02 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)," katanya.

Keputusan ini juga mengacu Perda Jatim No.1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat yang diubah menjadi Perda Jatim No.2 Tahun 2020, serta Pergub Jatim No.53 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

"Perpanjangan PPKM ini berlaku untuk 17 kabupaten/kota di Jatim,  meliputi Kota Surabaya; Kab Sidoarjo; Kab Gresik; Kota Malang; Kab Malang; Kota Batu; Kota Madiun; Kab Madiun; Kota Blitar; Kab Blitar; Kab Kediri; Kab Magetan; Kab Ponorogo; Kab Trenggalek; Kab Tulungagung; Kab Pamekasan; dan Kab Tuban," ungkapnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya