5 Pejabat di Pesisir Selatan Batal Divaksin

Yose Hendra
21/1/2021 08:56
5 Pejabat di Pesisir Selatan Batal Divaksin
Kabupaten Pesisir Selatan mendapatkan vaksin covid-19 sinovac sebanyak 3.640 dosis.(ANTARA)

Sebanyak 5 pejabat di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatra Barat, batal divaksin dalam vaksinasi covid-19 perdana, Senin (18/1). Hal ini terungkap setelah kelimanya batal mengikuti suntik vaksin karena tidak lolos screening medis.

Rinaldi, Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kabupaten Pesisir Selatan mengatakan, lima orang yang tidak bisa dilakukan vaksinasi tersebut adalah Bupati Pessel, Hendrajoni; Kapolres Pessel, AKBP Sri Wibowo; Kepala Dinas Kesehatan Pessel, Satria Wibawa; Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pessel, Herman Budiarto; dan Direktur RSUD Tapan, Elfirina Mirna.

"Ya, kelima pejabat ini batal divaksinasi karena memiliki riwayat penyerta. Sebelumnya Bupati Hendrajoni pernah terkonfirmasi Covid-19 di Jakarta, sedangkan Kapolres saat ini sedang flu," ujar Rinaldi, kemarin.

Menurut Rinaldi, pejabat pertama yang divaksinasi Covid-19 adalah, Dandim 0311/Pessel, Letkol Inf. Gamma Arthadilla Sakti, selanjutnya Asisten III Hamdi, Direktur RSUD Painan, dr Sutarman. Sedangkan ia sendiri divaksin pada urutan keempat. "Alhamdulillah, Vaksinasi tadi berjalan aman. Mudahan-mudahan tahapan selanjutnya juga berjalan dengan aman dan lancar," tuturnya.

Sementara itu, Bupati Hendrajoni mengatakan, pemberian Vaksinasi Covid-19 dilakukan serentak di 34 provinsi, mulai 14 Januari 2021.

Vaksinasi dilaksanakan dalam empat tahapan dengan mempertimbangkan ketersediaan waktu kedatangan, dan profil keamanan vaksin. Kelompok prioritas penerima vaksin, kata Hendrajoni, adalah penduduk yang berdomisili di Indonesia berusia 18 sampai 59 tahun.

Selanjutnya, tahapan Vaksinasi Covid-19 bakal dibagi menjadi empat tahapan. Yakni tahap pertama dengan waktu pelaksanaan Januari sampai April 2021. Sasarannya adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang, serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan.

Tahap kedua, dengan waktu pelaksanaan Januari sampai April 2021, sasarannya adalah petugas pelayanan publik yaitu anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Polisi Republik Indonesia (Polri), aparat hukum lainnya, dan petugas pelayanan publik lainnya yang bertugas di bandara, pelabuhan, stasiun, terminal, perbankan, PLN, PDAM, serta petugas lainnya yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Tahap ketiga, dengan waktu pelaksanaan April 2021 sampai Maret 2022. Sasaran Vaksinasi Covid-19 adalah, masyarakat yang rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.

Tahap keempat, dengan waktu pelaksanaan April 2021 sampai Maret 2022.

Hendrajoni menyebutkan, vaksinasi Covid-19 dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pesisir Selatan. Vaksin yang diberikan sudah melalui uji BPOM dan sudah mendapat sertifikat halal MUI. Selain itu, vaksin yang digunakan sudah memenuhi standar efikasi yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni di atas 50%.

"Jadi, masyarakat tak perlu takut mengikuti vaksinasi untuk Covid-19 ini. Sebab, vaksin yang beredar sudah dipastikan keamanan dan khasiatnya. Apalagi pusat sudah melakukannya duluan, termasuk Presiden Jokowi," ungkap Ketua DPW Partai Nasdem Sumatra Barat ini.

Diketahui, agenda pencanangan imunisasi Covid-19 perdana ini, dimulai sekitar pukul 8.30 WIB, bertempat di Puskesmas Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan. (YH/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya