Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
Gubenur DIY, Sri Sultan HB X mengatakan keterisian tempat tidur di rumah sakit di DIY yang menangani Covid-19 sudah di atas 80%. Sri Sultan pun meminta rumah sakit pemerintah yang ada di DIY meningkatkan kapasitas layanan untuk pasien Covid-19.
"Rumah sakit pemerintah dari yang tadinya 40% kita tingkatkan jadi 60%," terang Sri Sultan di Komplek Kepatihan, Senin (18/1).
Misalnya, tempat tidur pasien Covid-19 di RSUP Sardjito bisa ditingkatkan kapasitasnya dari 75 tempat tidur menjadi 115 tempat tidur.
Sri Sultan pun mengaku, dirinya lebih mudah meminta rumah sakit milik pemerintah agar meningkatkan kapasitasnya daripada rumah sakit swasta. Beberapa rumah sakit swasta rujukan Covid-19 di DIY saat ini hanya menangani pasien Covid-19 maksimal 10% dari kapasitas rumah sakit tersebut. Ia pun telah meminta rumah sakit swasta agar kapasitas penanganan Covid-19 ditingkatkan menjadi 15% dari kapasitas rumah sakit tersebut.
Sri Sultan pun telah meminta Dinas Kesehatan DIY agar mengirimkan data keterisian tempat tidur Covid-19 lebih sering, dari sehari sekali menjadi sehari tiga kali.
Selain itu, Sri Sultan juga meminta Pemkab dan Pemkot di DIY agar rumah sakit daerah tidak merawat pasien Covid-19 tanpa gejala tidak di rumah sakit, tetapi di tempat isolasi yang disediakan oleh pemerintah kota/kabupaten. "OTG itu tidak harus di rumah sakit, tetapi (dirawat) di isolasi karena akan memenuhi (kamar) rumah sakit," pungkas dia. (AT/OL-10)
Sandi mengungkapkan kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan setiap bulan dengan materi yang beragam.
Ada beberapa langkah antisipatif yang mulai diterapkan Puskesmas Warungkondang untuk mencegah penyebaran covid-19.
Munculnya kembali covid-19 tentu perlu diantisipasi. Karena itu, saat ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memitigasi penyebaran covid-19, terutama pada sektor pariwisata.
Saat ini, kelima pasien tersebut hanya bergejala ringan. Mereka sedang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Bupati memastikan terpaparnya warga tersebut saat yang bersangkutan berada di luar daerah.
Galeri menjadi catatan sekaligus spirit agar warga Jabar tak gentar, namun tetap waspada menghindari penularan.
PERUSAHAAN di Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY diminta untuk patuh membayar tunjangan hari raya atau THR sesuai dengan ketentuan.
Hingga saat ini baru sekitar 40% wajib pajak di DIY yang telah mengaktivasi akun Coretax.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan Pancasila harus menjadi roh kehidupan bangsa dan panduan dalam bertindak, berpikir, serta bersikap.
Kemendagri menyebut DIY berhasil menjaga keseimbangan sosial melalui pendekatan kultural.
Fase awal gerhana penumbra akan dimulai pukul 22:26 WIB, puncak gerhana terjadi pada Senin (8/9) dini hari pukul 01:11 WIB, dan berakhir sekitar pukul 03:56 WIB.
Di sisi lain, pemerintah juga tidak boleh membatasi masyarakat dalam menggunakan media sosial karena itu dijamin oleh konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved