Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKTOR pertanian di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mendapat alokasi pupuk bersubsidi total sebanyak 31.502 ton pada 2021. Alokasi pupuk bersubsidi itu terdiri dari urea 17.221 ton, SP-36 253 ton, ZA 1.251 ton, NPK 11.020 ton, dan pupuk organik 1.757 ton.
Sementara itu, e-RDKK (elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok) tahun 2021 untuk urea sebanyak 17.228 ton, SP-36 304 ton, ZA 1.654 ton, NPK 31.236 ton, dan organik 6.580 ton. Total luas tanam sektor pertanian 109.141 hektare dan petani sebanyak 87.801 orang.
Jumlah alokasi pupuk bersubsidi tersebut, tertuang dalam SK Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Klaten No 521/01/26 Tahun 2021 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Klaten.
Kepala Seksi Sarpras Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura DPKPP Klaten, Wahyu Wardana, Senin (18/1) kepada mediaindonesia.com menyebutkan HET pupuk urea per zak isi 50 kg Rp112.500, SP-36 Rp120.000, ZA Rp85.000, NPK Rp115.000, dan organik Rp32.000 per zak isi 40 kg.
Sesuai SK No 521/01/26 yang ditandatangani Kepala DPKPP Klaten Widiyanti, HET pupuk bersubsidi hanya berlaku untuk pembelian petani di kios pupuk lengkap (KPL) secara tunai dan dalam kemasan. Di Klaten, kini terdapat sekitar 1.500 KPL dan 10 distributor pupuk bersubsidi.
(JS/OL-10)
“Kebutuhan pupuk petani mencapai sekitar 50 ton per hari, sementara pengiriman yang masuk ke kios sangat terbatas."
Pupuk bersubsidi kini lebih murah dan mudah ditebus. HET turun 20%, petani Garut sudah bisa tebus pupuk sejak awal 2026.
PENYALURAN pupuk bersubsidi oleh PT Pupuk Indonesia (Persero) pada hari pertama di 2026 langsung diserbu para petani.
PT Pupuk Indonesia (Persero) bersama Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia resmi menandatangani kontrak pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi di 2026.
PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) mencatat penjualan pupuk nonsubsidi sebesar 836 ribu ton melalui program One Day Promotion (ODP) yang digelar di 10 provinsi.
Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 sebagai revisi atas Perpres Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved