Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
EDY Ikhsan selaku juru bicara Rektor Terpilih Universitas Sumatera Utara (USU) Periode 2021-2026 Muryanto Amin menyesalkan beredarnya di tengah masyarakat salinan putusan Rektor USU Nomor: 82/UN5 1 R/SK/KPM/2021 Tentang Penetapan Sanksi Pelanggaran Norma Etika Akademik/Etika Keilmuan dan Moral Sivitas Akademika Atas Nama Dr Muryanto Amin SSos MSi Dalam Kasus Plagiarisme.
Sampai sekarang, kata Edy, salinan SK yang diterbitkan rektor belum ada di tangan Muryanto. Edy menyayangkan bahwa publiklah yang lebih dulu mengetahui SK itu lewat media sosial maupun konferensi pers yang digelar.
"Karena niat baik rektor terpilih ini adalah dia tetap menahan diri dari semua serangan dan pencemaran yang dilakukan oleh orang-orang yang memang juga berada di dalam lingkup Universitas Sumatera Utara," sebut Edy Ikhsan. Sepatutnya, kata Edy, semua pihak menahan diri dan menunggu sikap resmi dari kementerian terkait permasalahan itu.
Hal itu, kata Edy Ikhsan, perlu dilakukan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi terkait permasalahan yang terjadi di USU. "Jadi sekali lagi, saya mau sampaikan bahwa dalam konteks ini sebaiknya semua menahan diri," imbuh dosen Fakultas Hukum USU itu.
Edy juga menyinggung soal SK yang diterbitkan Rektor USU Runtung Sitepu. Edy menegaskan SK Nomor 82 itu belum bersifat final dan mengikat. Banyak hal dalam SK tersebut yang berpotensi dipersoalkan secara prosedur hukum maupun substansi.
Ia menambahkan, masih ada upaya hukum yang pasti ditempuh untuk membatalkannya. Pasalnya SK tersebut memiliki potensi digugat karena melanggar proses hukum dan ketidaktepatan substansi.
"Sebaiknya menunggu proses dan putusan dari kementerian dalam hal ini adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai pengambil keputusan tertinggi dalam kasus-kasus krusial atau kasus-kasus penting," sebut Edy.
Selain itu, juga kata Edy, pihak Kemendikbud sudah meminta agar Rektor USU mengirimkan surat keputusan dan seluruh dokumen terkait persoalan ini. "Tadi Pak Nizam mewakili menteri sudah meminta agar Rektor Universitas Sumatera Utara segera mengirimkan surat keputusan dan seluruh dokumen proses itu ke Jakarta," kata Edy.
Penegasan lain yang disampaikan oleh Kemendikbud, kata Edy, yakni bahwa proses pelantikan rektor terpilih dan penyelesaian kasus ini merupakan dua hal yang berbeda. "Jadi prosesnya memang pelantikan harus dijalankan untuk menghindari kekosongan kepemimpinan dan menyesuaikan pada rotasi kepemimpinan yang bersifat teratur," pungkas Edy. (RO/OL-14)
Kultur akademik kerap dipandang sebagai penyelesaian kewajiban kerja semata sehingga upaya ini bertentangan dengan perwujudkan pendidikan tinggi yang berkualitas.
Universitas Widyatama (UTama) memberikan kesempatan kepada hampir 1.000 siswa SMA dan SMK dari sejumlah daerah di Jawa Barat (Jabar) ikuti program Trial Class “Satu Hari Menjadi Mahasiswa”.
Wisuda kali ini diikuti 272 peserta dari empat fakultas.
Universitas yang sudah berdiri sejak 1958 itu terus memacu diri untuk meningkatkan kapasitas dan kualitasnya
Kegiatan yang baru pertama kalinya digelar ini bertujuan untuk membangun konektivitas antara perguruan tinggi dengan masyarakat umum
Disaat senat Universitas Siliwangi Tasikmalaya menggelar deklarasi damai jelang Pemilu 2024, BEM mendukung senat untuk bersikap kritis.
Mewakili seluruh warga kampus UNS, Prof. Muliaman mengucapkan selamat kepada Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si. sebagai Rektor UNS masa jabatan 2024-2029. Selamat menjalankan amanah dari negara
Pada pemilihan Rektor kali ini, Unpad juga memberikan kesempatan bagi seluruh akademisi, baik dari internal maupun eksternal Unpad, untuk mengabdikan diri
Unpad juga memastikan siapapun yang nanti terpilih, dipastikan tidak akan keluar dari 14 nama yang telah lolos pada tahapan administrasi.
Wakil Rektor III Institut STIAMI Dr. Diana Prihadini, S.Sos., MA. mengatakan, pihaknya menghindari pemilu yang tidak beretika dan akan terus didengungkan.
REKTOR rektor salah satu universitas ternama di kawasan Jakarta Selatan berinisial ETH dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pelecehan seksual. Korbannya merupakan Kabag Humas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved