Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kota Tasikmalaya Berlakukan Jam Malam saat PPKM

Kristiadi
13/1/2021 22:21
Kota Tasikmalaya Berlakukan Jam Malam saat PPKM
Anggota Satpol PP Kota Tasikmalaya mendata pelanggar yang tak memakaimasker harus membayar denda sebesar Rp50 ribu.(MI/Kristiadi)

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf berencana akan divaksin Covid-19 bersama tenaga kesehatan (Nakes). Yusuf pun bersedia menjadi yang pertama divaksin di Tasikmalaya.

"Berdasarkan informasi Kota Tasikmalaya akan mendapatkan jatah vaksin untuk 1.200 orang dan diprioritaskan untuk tenaga kesehatan (nakes) terlebih dahulu termasuk para pejabat dan vaksin tersebut mudah-mudahan lancar," kata pelaksana tugas Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf, Rabu (13/1/2021).

Yusuf juga meminta masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19. "Penyebaran virus korona yang terjadi selama ini belum berakhir tetapi pelaksanan vaksin ini salah satu cara mengatasi pandemi covid-19 dan memutus mata rantai penyebaran wabah wuhan. Akan tetapi, Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harus dilakukan secara tegas agar masyarakat lebih sadar lagi dalam menerapkan protokol kesehatan mulai memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Diksan mengatakan, dalam operasi yustisi yang dilakukan oleh TNI, Polri, Polisi Militer (PM), Satpol PP, BPBD, Dishub dan Damkar selama ini bertujuan untuk menekan penyebaran virus korona karena peningkatan kasus masih tinggi. Penindakan dalam kasus yang selama ini harus dilakukan secara tegas karena sanksi yang diberikan sudah jelas denda Rp50 ribu bagi pelanggar.

"Untuk operasi yustisi akan terus dilakukannya sampai 14 hari termasuknya pembatasan jam malam diberlakukan sampai pukul 19.00 WIB dan semua aktivitas masyarakat maupun para usaha, pedagang, kafe, restoran, mal supaya tutup guna menyebaran virus korona bisa menurun. Apalagi, kondisi Kota Tasikmalaya sudah masuk di zona merah atau risiko tinggi," pungkasnya. (AD/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya