Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Positif Covid-19 DIY Bertambah 268 Kasus

Agus Utantoro
13/1/2021 07:34
Positif Covid-19 DIY Bertambah 268 Kasus
Petugas kesehatan memberikan contoh cara memvaksin seorang pasien saat simulasi pemberian vaksin covid-19(MI/Vicky Gustiawan)

JURU Bicara Pemda DI Yogyakarta (DIY) untuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih mengatakan ada penambahan kasus positif pada Selasa (12/1) sebanyak 268, sehingga total kasus menjadi 15.482.

Pada hari yang sama, kata Berty, kasus sembuh dilaporkan bertambah 150 sehingga total menjadi 10.241 dan kasus meninggal bertambah 3 sehingga total kasus menjadi 336.

Berty mengatakan penambahan kasus terkonfirmasi positif covid-19 di DIY terbanyak dari wilayah Kabupaten Bantul sebanyak 117 kasus, disusul Kabupaten Sleman 54 kasus, Kota Yogyakarta 35 kasus, Kabupaten Gunungkidul 34 kasus dan Kabupaten Kulonprogo bertambah 28 kasus.

Sedangkan kasus sembuh, di Kabupaten Bantul dan Kabupaten Kulonprogo masing-masing mencatatkan 43 kasus sembuh,  Kabupaten Sleman 34 kasus sembuh, Kabupaten Gunungkidul 29 kasus sembuh dan Kota Yogyakarta 1 kasus sembuh.

Semenetara ketersediaan tempat tidur perawatan covid-19 di DIY juga makin menurun. Tempat tidur kategori critical, jelasnya, telah terisi 53 dan masih tersisa 23 tempat tidur, sedangkan noncritcal tersisa 30 tempat tidur dari sediaan sebanyak 652 tempat tidur.

Vaksin

Berty pun menyampaikan tentang vaksin covid-19 yang diterima pihaknya sebanyak 26.800 dosis. Vaksin tersebut, jelasnya dialokasikan untuk Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta (9.728 dosis) dan Dinas Kesehatan Sleman (12.342 dosis).

"Sedangkan untuk Kabupaten yang lain didistribusikan setelah mendapatkan droping Tahap 1 Termin 2 dari Biofarma, waktu menunggu arahan berikutnya," ujar Berty.

Baca juga:  Paku Alam X, Orang Pertama yang Divaksin di DIY

Distribusi ke Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman rencana akan dilaksanakan pada tanggal 13 Januari 2021.

Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo mengatakan Pemkab akan menerapkan sanksi bagi mereka yang menolak pemberian vaksin. Sanksi yang dijatuhkan itu, kata Joko, dititikberatkan bukan berupa denda uang.

Ia membenarkan, sanksi berupa denda memang dimungkinkan namun Pemkab akan mencari bentuk lain dan bahkan akan mengedepankan persuasif.(OL-5)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya