Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Wali Kota Tebing Tinggi Ingatkan Penegakan Hukum Prokes

Apul Iskandar
13/1/2021 06:58
Wali Kota Tebing Tinggi Ingatkan Penegakan Hukum Prokes
Ketua Satgas Covid 19 sekaligus Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan(MI/Apul Iskandar)

DENGAN terus bertambahnya kasus covid-19 di Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tebing Tinggi menggelar rapat koordinasi evaluasi dan koordinasi dalam meningkatkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di Aula Lantai IV Balai Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara Selasa (12/1).

Rapat koordinasi tersebut langsung dipimpin Ketua Satgas Covid 19 sekaligus Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan bersama Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso, Kajari Tebing Tinggi Mustaqpirin, Danramil 13 Kapten Budiono, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Fungsional, Lembaga Vertikal lainnya serta Camat dan Lurah se Kota Tebing Tinggi.

Umar Zunaidi menegaskan sosialisasi waspada covid-9 harus terus dilakukan secara masif dan terstruktur. Serta dalam menerapkan peraturan agar bekerja secara maksimal baik di tingkat kota maupun tingkat kecamatan dan kelurahan. Terutama pada kegiatan-kegiatan yang tidak memiliki izin atau menyalahi izin. 

"Jam kegiatan yang melampaui batas waktu, orang-orang yang berkerumun agar menjadi perhatian. Maka dari itu yang melaksanakan pesta-pesta perkawinan harus benar-benar diseleksi termasuk jarak kursinya. Kegiatan lain yang sifatnya berkumpul-kumpul di lapangan, kita tidak pernah memberikan izin untuk itu," tegas Wali Kota Tebing Tinggi.

Terkait vaksinasi Umar Zunaidi menjelaskan akan dilakukan secara terpusat, bertempat di instalasi farmasi di Dinas Kesehatan. Orang yang akan divaksin akan diundang oleh Satgas Kesehatan covid-19 sesuai dengan jumlah vaksin yang tersedia. Penyuntikan vaksin akan dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan jumlah jatah yang diberikan oleh Pemerintah Pusat untuk Kota Tebing
Tinggi.

"Dalam melakukan vaksin, telah dibentuk Tim dan diminta bekerja secara profesional, akurat, memperhitungkan segala aspek tehnik pelaksanaan," tandasnya.

Pada kesempatan yang sama Umar Zunaidi Hasibuan menegaskan agar pihak kelurahan dan kecamatan melihat warganya serta membuat daftar siapa saja yang mendapat bantuan sosial dari Pemerintah Pusat dan siapa saja yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, baik itu Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Keluarga Harapan maupun bantuan pangan non tunai.

"Lurah dan Camat melakukan verifikasi data tentang keanggotaan BPJS warganya, agar warga yang sudah meninggal, pindah, atau namanya double agar dikeluarkan dari daftar yang ada dan digantikan kepesertaannya dengan warga yang lain. Dan verifikasi ini diminta harus dilakukan tiap bulan dan harus up date untuk disampaikan ke pihak BPJS" tegasnya.

baca juga: Pangdam I/Bukit Barisan Ajak Prajurit Patuhi Prokes

Ia juga berharap Operasi Yustisi 3 pilar agar tetap terus dilakukan secara terkoordinasi bersama dengan Kepolisian, Koramil dan Satpol PP.

"Saya minta Kantor Satgas covid-19 Tebing Tinggi diaktifkan, begitu juga kantor Satgas covid-19 kecamatan. Jangan menganggap covid ini sudah berakhir, Covid ini belum diketahui kapan berakhirnya," tegasnya.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya